Sistem Zonasi PPDB Kota Tasikmalaya Ada Dugaan Dinodai Suap, Orang Tua Miskin Pilih Berdoa Saja

Sistem Zonasi PPDB Kota Tasikmalaya Ada Dugaan Dinodai Suap, Orang Tua Miskin Pilih Berdoa Saja

Sistem Zonasi PPDB Kota Tasikmalaya Ada Dugaan Dinodai Suap, Orang Tua Miskin Pilih Berdoa Saja --

Warga Kota Tasikmalaya lainnya, Uer Zakaria dalam WAG Forsil menyampaikan unek-uneknya soal sistem zonasi PPDB.

“Abdi mh teu tiasa demo kang...srg teu tiasa tutap titip...maklum jalmi lemah/miskin...janten murangkalih berprestasi teras miskin mah...moal ka aku..da teu ya duitan... Mening ka Allah anu maha benghar tur anu maha adil...pamugi sarehat...wal afiyat anu kagungan kebijakan...????”

(Saya tidak bisa demo kang. Juga tidak bisa menitip maklum orang miskin. Jadi nak berprestasi tapi miskin tidak akan dipandang sebab tidak ada duitnya. Lebih baik kepada Allah yang Maha Kaya dan Maha Adil. Semoga sehat wal afiyat yang memiliki kebijakan).

Wali Kota Tasikmalaya periode 2012 -2021 Drs H Budi Budiman pun ikut bersuara soal sistem zonasi PPDB di Kota Tasikmalaya.

Terutama untuk oknum-oknum yang memainkan sistem zonasi PPDB untuk mengeruk keuntungan rupiah.

“Kalau ada oknum harus ditindak tegas, kasian karena ini menyangkut Hak Pendidikan,” kata Budi Budiman melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 29 Juni 2024.

Mengenai sistem zonasi PPDB kata Budi Budiman, sangat baik tujuannya 

“Zonasi itu kebijakan dengan tujuannya baik sebetulnya. (Yakni) untuk pemerataan atau meringankan beban biaya transfortasi dari rumah ke sekolah terdekat,” tuturnya.

Pria yang dikenal ramah ini menambahkan, “Zonasi meduplikasi di negara lain, tetapi penerapan zonasi ini harus sudah merata sekolah di setiap wilayah. Tetapi di Indonesia termasuk di Kota Tasikmalaya  pembangunan sekolah yang hari ini ada, tidak merata di setiap wilayah.”

 Dijelaskan Budi Budiman, “Kita ambil contoh SMP, ada SMP 1, SMP2, SMP 3, SMP 4 dan SMP 10 semua kumpul di satu titik Alun Alun Kota.”

Lanjutnya, “Sedangkan daerah Kawalu, Mangubumi, Bungursari dan Tamansari kekurangan sekalah SMP-nya. Contoh lain SMK, daerah Wilayah Barat Kota Tasikmalaya Bungursari, Mangkubumi tidak ada sekolah SMK. Kebijakan Zonasi ini tidak memenuhi rasa keadilan, pada saat siswa yang tinggal rumahnya jauh ke sana kemari otomatis tidak bisa diterima di sekolah negeri.”

Karena tidak meratanya fasilitas pendidikan di setiap wilayah, Budi Budiman menyarankan untuk diusulkan ke depan dan dipertimbangan zonasi tidak berdasarkan jarak tapi pendekat wilayah kecamatan.

Budi Budiman mencontohkan cara pembagian sistem zonasi.

Misalnya SMK saat ini ada 4 sekolah. Maka untuk SMKN 1 zonasi wilayah Kec. Cipedes dan Indihiang, Bungursari.

SMKN 2 zonasi Kec. Tawang, Cihideung. SMKN 3 zonasi Kec. Tamansari, Kec. Kawalu dan Kec. Mangkubumi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: