Ratusan Knalpot Bising, Miras dan Preman Diamankan Polres Garut saat Patroli Malam Minggu

Ratusan Knalpot Bising, Miras dan Preman Diamankan Polres Garut saat Patroli Malam Minggu

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha menunjukan motor berknalpot bising yang diamankan pihaknya, Sabtu 1 Juli 2024 malam. istimewa--

GARUT, RADARTASIK.COM - Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, Polres Garut terus gencar menertibkan hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran miras, penggunaan knalpot brong, hingga aksi premanisme.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, kegiatan patroli ini sejatinya digelar setiap hari, namun ditingkatkan khususnya pada malam Minggu.

"Kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang ditingkatkan. Tentunya ini kita laksanakan setiap hari, namun kegiatan rutin yang ditingkatkan ini khusus setiap malam Minggu," katanya, Sabtu malam 1 Juli 2024.

Polres Garut berkomitmen untuk menekan angka tindak pidana dengan fokus pada operasi premanisme, geng motor, curanmor, miras, narkoba, kenakalan remaja, dan kendaraan bermotor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

BACA JUGA:Polri Tangkap Buronan Nomor Satu di Thailand, Chaowalit Thongduang Sempat Kabur dari Rumah Sakit

Ia menerangkan, dari hasil kegiatan patroli, pihaknya mencatat penilangan terhadap pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot brong serta pengamanan barang bukti miras.

"Knalpot brong yang disita mencapai 279 unit, sedangkan miras yang diamankan berjumlah 237 botol," terangnya.

Kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk didata serta dilakukan penilangan. 

Selain itu, pemilik kendaraan juga diedukasi terkait peraturan lalu lintas dan keselamatan berkendara.

BACA JUGA:SERU, Babak Pertama Timnas Indonesia vs Tanzania Berakhir Imbang 0-0, Banyak Peluang Tercipta

Yonky menegaskan, motor-motor yang terjaring razia ini juga dilakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kendaraan tersebut bukan hasil dari tindakan kriminal.

"Kita lakukan pembinaan dan edukasi kepada mereka, kemudian kita juga cek surat-suratnya," tegasnya.

Selain miras dan knalpot bising alias tidak sesuai spesifikasi, pihaknya juga mengamankan puluhan orang yang melakukan tindakan premanisme. Semuanya dibawa ke Mapolres Garut untuk didata dan dibina.

"Kami melakukan pembinaan terhadap 34 orang pelaku premanisme," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: