Angka Kasus Pelecehan dan Kekerasan di Kota Banjar Turun Tahun ini karena Edukasi Langsung

Angka Kasus Pelecehan dan Kekerasan di Kota Banjar Turun Tahun ini karena Edukasi Langsung

Kabid P3A DinsosP3A Kota Banjar, Elin Afriani. anto sugiarto / radar tasikmalaya--

BANJAR, RADARTASIK.COM - Angka kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan kekerasan terhadap anak di Kota Banjar hingga saat ini tidak terlalu signifikan. 

Berdasarkan data dari bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P3A) DinsosP3A Kota Banjar, hingga Mei 2024 terdapat lima kasus.

"Sampai bulan ini (Mei) jumlah kasus yang sudah ditangani ada lima kasus," ujar Kabid P3A DinsosP3A Kota Banjar Elin Afriani kepada Radar Tasikmalaya, kemarin Senin 27 Mei 2024.

Dia menerangkan, dari lima kasus tersebut, terdapat tiga kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan dua kasus kekerasan terhadap anak (masih di bawah umur).

BACA JUGA:Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Tasikmalaya Gencarkan Patroli Antisipasi Aksi Berandalan Bermotor

Dari lima kasus tersebut, kasus pelecehan seksual terhadap perempuan masih terjadi sehingga harus menjadi perhatian bersama.

"Sebenarnya untuk kasus pelecehan seksual dan kekerasan di Kota Banjar menurun dibandingkan dengan tahun 2023 kemarin," terangnya.

Pada tahun 2023, terdapat 18 kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan sembilan kasus kekerasan terhadap anak, dengan total 27 kasus.

Tingginya angka kasus pada tahun 2023 disebabkan oleh para korban yang sebelumnya enggan berbicara langsung tentang apa yang menimpanya.

BACA JUGA:Xiaomi Poco Pad Tablet Terbaru dengan Performa Tinggi Harganya Cuma Segini

Namun setelah dilakukan edukasi langsung ke lapangan dan masyarakat, angka kasus hingga saat ini malah menurun.

"Mudah-mudahan di tahun ini (2024) tidak ada lagi penambahan kasus pelecehan seksual terhadap perempuan maupun kekerasan terhadap anak," bebernya.

Menurut dia, semua pihak harus melakukan pencegahan untuk meredam penambahan angka kasus pelecehan seksual maupun kekerasan di Kota Banjar.

Terlebih jika masyarakat saat ini sadar dan mengerti hukum, maka harus dengan sigap melaporkan kejadian yang dialami ke pihak berwajib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: