Harga BBM Turun Mulai 1 Agustus 2025, Pertamina Sesuaikan di Seluruh SPBU Indonesia

Harga BBM Turun Mulai 1 Agustus 2025, Pertamina Sesuaikan di Seluruh SPBU Indonesia

PT Pertamina resmi menetapkan harga BBM turun di seluruh SPBU di Indonesia.-Pertamina-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Memasuki awal bulan Agustus 2025, masyarakat Indonesia mendapat kabar baik.

PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga bahan bakar minyak alias BBM non subsidi di seluruh SPBU Indonesia.

Penyesuaian ini mulai berlaku pada hari ini, Jumat 1 Agustus 2025.

Langkah ini dilakukan mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Aturan tersebut mengatur formula dasar penetapan harga BBM jenis bensin dan solar.

BACA JUGA: Rotasi Pejabat Pemkot Tasikmalaya Menguat, Publik Tantang Viman-Diky Jaga Profesionalisme

Penurunan harga BBM terjadi pada beberapa jenis bahan bakar non subsidi.

Di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax (RON 92) kini menjadi Rp 12.200 per liter.

Sebelumnya, harga Pertamax masih di angka Rp 12.500 per liter.

BBM jenis Pertamax Turbo juga mengalami penurunan.

BACA JUGA: XWorld AI Penghasil Uang 2025, Cuan Digital Lewat Dompet Dana

Dari harga Rp 13.500 per liter menjadi Rp 13.200 per liter.

Sementara itu, harga Pertamax Green (RON 95) ikut turun menjadi Rp 13.000 per liter.

Sebelumnya, harga BBM ramah lingkungan ini masih Rp 13.250 per liter.

Namun, tidak semua jenis BBM mengalami penurunan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait