Pedagang di Sekitar Alun-Alun Dadaha Kota Tasikmalaya Bakal Diakomodir, ini Syaratnya

Pedagang di Sekitar Alun-Alun Dadaha Kota Tasikmalaya Bakal Diakomodir, ini Syaratnya

Aktivitas para pedagang di sekitar lapangan Alun-Alun Dadaha Kota Tasikmalaya, kemarin Senin 27 Mei 2024. rangga jatnika / radar tasikmalaya--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Para pelaku usaha, baik Pedagang Kaki Lima (PKL) maupun jasa sewa mainan, akan tetap diakomodasi di lapangan Alun-Alun Dadaha dengan syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh UPTD.

Lapangan Alun-Alun Dadaha kini sudah banyak diisi oleh PKL dan jasa sewa mainan. Kawasan ini juga menarik minat para pelaku usaha dari luar Dadaha yang ingin berjualan di area tersebut.

PKL yang biasanya berjualan di bahu jalan kini pindah ke trotoar. Namun, hal ini tidak serta merta membuat lalu lintas menjadi lancar, karena banyak sepeda motor yang parkir menggantikan gerobak PKL.

Plh Kepala UPTD Pengelola Komplek Dadaha, Mulyono, mengatakan bahwa membuat Dadaha bebas dari PKL bukanlah hal mudah. 

BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Akan Naik Awal Juni 2024? Ini Penjelasan Presiden Jokowi dan Pertamina

Oleh karena itu, pihaknya akan tetap mengakomodasi pedagang dengan syarat mereka harus menjaga ketertiban di Dadaha. 

“Kalau steril dari pedagang, bakal sulit,” ujarnya kepada Radar Tasikmalaya, kemarin Senin 27 Mei 2024.

Pihaknya sudah berkomunikasi dengan para pedagang agar mereka tidak membuat area tersebut menjadi semrawut, baik dari segi penempatan posisi hingga pengelolaan sampah dagangan mereka. 

“Kami akomodasi, tapi mereka harus mau tertib,” terangnya.

BACA JUGA:Cuma 1 Jutaan Xiaomi Redmi A3x dengan Segudang Fitur dan Spesifikasi yang Lengkap

Selain menjaga ketertiban, para pedagang juga akan dikenakan retribusi karena mereka memanfaatkan lahan pemerintah untuk berusaha. 

“Selain untuk peningkatan PAD, juga agar mereka memiliki tanggung jawab,” bebernya.

Terkait potensi pedagang dari luar yang ingin masuk ke Dadaha, pihaknya akan melakukan pembatasan sehingga tidak sembarang pedagang atau pelaku usaha baru bisa berjualan di lapangan upacara tersebut. 

“Kami tidak akan membiarkan PKL baru,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: