INI Persyaratan Seleksi Calon Taruna Sekolah Kedinasan Kemenkumham Tahun 2024, Lulusan SMA Sederajat Simak!

INI Persyaratan Seleksi Calon Taruna Sekolah Kedinasan Kemenkumham Tahun 2024, Lulusan SMA Sederajat Simak!

Ini persyaratan seleksi calon taruna sekolah kedinasan Kemenkumham tahun 2024.-kemenkumham-

BACA JUGA:Trend Ngebreak di Era 80-an Jadi Media Sosial Pada Masanya, Ngobrol di Udara Melalui Radio CB

- Baik bagi pria maupun wanita dilarang memiliki tato.

- Belum pernah menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan belum menikah dari Kelurahan/Desa setempat.

- Untuk perempuan belum melahirkan dan bagi pria belum pernah memiliki anak biologis.

- Pelamar tidak sedang menjalani ikatan dinas ataupun bekerja di instansi maupun perusahaan.

BACA JUGA:Halal Bihalal-Peringatan Hari Kartini, Hj Ai Sugianto: Perjuangan Kartini Terus Menyala dalam Setiap Langkah

Setelah mengetahui persyaratannya, selanjutnya mari ketahui tata cara pendaftaran seleksi calon taruna sekolah kedinasan Kemenkumham:

1. Pelamar melakukan pendaftaran secara online melalui dikdin.bkn.go.id (pelamar umum) dan simpeg.kemenkumham.go.id (PNS Kemenkumham).

2. Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu pilihan sekolah kedinasan.

3. Pelamar dilarang berkomunikasi dengan panitia pada saat mengikuti proses seleksi.

BACA JUGA:Daftar HP yang Susah Diservis Apa Ponsel Anda Termasuk? Cek di Sini, Tips Sebelum Membeli Smartphone

4. Pelamar wajib mengunggah semua dokumen persyaratan yang tertera di website pendaftaran.

5. Pastikan semua data diri dan persyaratan diisi dengan benar dan lengkap agar mendapatkan penilaian yang terbaik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenkumham