Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya, KPU Dilaporkan Dua Kandidat Paslon Perseorangan ke Bawaslu karena Hal ini

Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya, KPU Dilaporkan Dua Kandidat Paslon Perseorangan ke Bawaslu karena Hal ini

Dua Kandidat Paslon Perseorangan saat melaporkan KPU ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 13 Mei 2024. istimewa--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: