Ratusan ASN Pemerintah Kota Banjar yang Tak Masuk Kantor di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran Disanksi

Ratusan ASN Pemerintah Kota Banjar yang Tak Masuk Kantor di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran Disanksi

ASN Pemkot Banjar saat halal bihalal di hari pertama masuk kerja paska libur Lebaran, kemarin Selasa 16 April 2024. Istimewa--

Ratusan ASN Pemerintah Kota Banjar yang Tak Masuk Kantor di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran Disanksi

BANJAR, RADARTASIK.COM - Ratusan ASN dilingkup Pemerintah Kota Banjar tanpa keterangan alias tidak masuk kantor di hari pertama kerja paska libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri, Selasa 16 April 2024 kemarin.

Di hari pertama masuk kerja paska libur lebaran atau Hari Raya Idul Fitri itu, sebanyak 141 ASN dilingkup Pemerintah Kota Banjar tanpa keterangan alias tidak masuk kantor. 

Hal tersebut berdasarkan data yang dihimpun oleh petugas Satpol PP Kota Banjar di hari pertama masuk kerja paska libur lebaran atau Hari Raya Idul Fitri. 

BACA JUGA:GPKR Tasikmalaya Gelar Halal Bihalal, Deklarasi hingga Dialog Kebangsaan

Menyikapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kota Banjar Asep Tatang Iskandar mengatakan, terkait data ASN yang tidak masuk kantor itu sedang disinkronkan dulu datanya. 

"Sebanyak 141 ASN tanpa keterangan (tidak masuk kantor, Red) itu mungkin ada keperluan mendesak (atau lainnya). Misal ada yang meninggal dunia," paparnya, Rabu 17 April 2024. 

Dia menerangkan, ASN yang tidak masuk kantor di hari pertama paska libur Lebaran tanpa keterangan alias tidak masuk itu tentu akan mendapatkan sanksi. 

Mulai dari sanksi teguran, lisan dan tertulis. Namun disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang telah dilakukan oleh ASN tersebut. 

BACA JUGA:Spesifikasi Lengakap Xiaomi Poco X6 Andalan Baru Smartphone Gaming Gahar

"Sanksi ASN (tidak masuk kerja atau tanpa keterangan) palingan teguran," tambahnya. 

Diberitakan sebelumnya, Hari pertama masuk kerja paska libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, ratusan pegawai negeri sipil (ASN) yang bertugas di Pemkot Banjar tanpa keterangan alias tak masuk kantor. 

Pasalnya per hari ini Selasa 16 April 2024 merupakan hari pertama masuk kerja bagi para pegawai, baik pemerintahan maupun swasta seusai libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri. 

Namun pegawai negeri sipil (ASN) di lingkup Pemkot Banjar sebanyak 141 orang tanpa keterangan (TK) alias tak masuk kantor di hari pertama kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: