Hari Pertama Masuk Kerja, 25 Persen ASN di Pemkab Tasikmalaya Tidak Masuk Kantor, Kenapa?

Hari Pertama Masuk Kerja, 25 Persen ASN di Pemkab Tasikmalaya Tidak Masuk Kantor, Kenapa?

ASN Kabupaten Tasikmalaya saat bersalaman usai apel di hari pertama kali masuk kerja usai Idul Fitri 2024. Foto: ujang nandar/radartasik.com--

Hari Pertama Masuk Kerja, 25 Persen ASN di Pemkab Tasikmalaya Tidak Masuk Kantor, Kenapa?

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sebanyak 25 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak masuk kerja pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2024.

Asda III Setda Kabupaten Tasikmalaya, Asep Gunadi menyebutkan bahwa pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2024, ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya 75 persen masuk kerja. 

"Alhamdulillah meski ada kebijakan WFH (Work From Home) dari Menpan selama dua hari yakni pada tanggal 16-17 sebanyak 75 persen ASN di lingkungan setda masuk kerja di hari pertama," katanya usai apel di halaman Gedung Bupati Tasikmalaya, Selasa 16 April 2024.

BACA JUGA: Jelang Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, Partai Demokrat Cari Calon Kepala Daerah Berjiwa Religius dan Nasionalis

BACA JUGA: Ini Layanan Mudik Balik Gratis dari Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya yang Disambut Baik Masyarakat

Upacara di hari pertama masuk kerja, kata dia, bukan apel gabungan, seperti tahun-tahun lalu. 

"Karena saat ini ada kebijakan itu (WFH, selama 2 hari, Red) maka di setiap SKPD diwajibkan melaksanakan apel masing-masing," kata Asep Gunadi.

Setiap SKPD yang melaksanakan apel, kata Asep Gunadi, wajib melaporkan kehadiran para ASN-nya untuk dilaporkan ke BKSDM dan Inspektorat. 

"Tadi memang masih terdapat ASN yang terlambat datang, karena kondisi jalur masih padat," ujar dia.

BACA JUGA: Review Lengkap Realme GT5 Spesifikasi Gahar, Fitur Lengkap, dan Kinerja Mantap

BACA JUGA: PKB Kota Tasikmalaya Belum Mengusung Calon Kandidat untuk Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya

Asep menyebut kebijakan WFH  merupakan salah satu upaya agar tidak terjadi kemacetan di waktu-waktu tertentu. 

"Itu mungkin untuk mengurai kemacetan dijalan agar tidak sepertu tahun-tahun sebelumnya," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: