Cawalkot PPP di Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya Harus Berpihak ke Pendidikan Agama Islam dan Pondok Pesantren

Cawalkot PPP di Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya Harus Berpihak ke Pendidikan Agama Islam dan Pondok Pesantren

DPC PPP Kota Tasikmalaya membuka pendaftaran Cawalkot untuk Pilkada 2024. Istimewa-tangkapan layar ponsel--

BACA JUGA:Cerita Wayang: Petualangan Narayana Bagian Pertama, Narayana Dapat Mustika, Bertemu Jodoh Dengan Anak Wanara

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti fotokopi KTP/Paspor.

2. Usia minimal 25 tahun.

3. Pendidikan minimal SMA atau sederajat.

BACA JUGA:Polres Tasikmalaya Kota Kembali Buka Pendaftaran Calon Anggota Polri

4. Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

5. Tidak pernah menjadi terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

6. Tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

7. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela.

BACA JUGA:Sampah Menumpuk di Pusat Kota Banjar Usai Lebaran 2024, Ternyata ini Penyebabnya

8. Tidak memiliki tanggungan utang secara perorangan atau badan hukum yang merugikan keuangan negara.

9. Tidak dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

10. Belum pernah menjabat sebagai Walikota atau Wakil Wali Kota selama dua kali masa jabatan pada jabatan yang sama.

11. Tidak berstatus sebagai Penjabat Wali Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: