Cara Dapatkan Bantuan Uang Tunai Hingga Rp 50 Juta, Catat Persyaratan Khusus Hibah Perorangan Ini

Cara Dapatkan Bantuan Uang Tunai Hingga Rp 50 Juta, Catat Persyaratan Khusus Hibah Perorangan Ini

Kementerian Pertanian kerja sama dengan IFAD akan memberikan bantuan uang tunai tahun 2024.-Ilustrasi/Radartasik.com-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: