Cara Dapatkan Bantuan Uang Tunai Hingga Rp 50 Juta, Catat Persyaratan Khusus Hibah Perorangan Ini

Cara Dapatkan Bantuan Uang Tunai Hingga Rp 50 Juta, Catat Persyaratan Khusus Hibah Perorangan Ini

Kementerian Pertanian kerja sama dengan IFAD akan memberikan bantuan uang tunai tahun 2024.-Ilustrasi/Radartasik.com-

Persyaratan khusus hibah perorangan kategori maju

- Lama usaha lebih dari 12 bulan

- Telah mengikuti pelatihan literasi keuangan (klasikal, LMS atau community base)

- Memiliki omzet penjualan Rp 84.000.000 – Rp 180.000.000 per tahun

- Bantuan modal usaha maksimal Rp 50.000.000

- Diutamakan pernah mendapatkan KUR atau permodalan sejenis dengan plafon maksimal Rp 25.000.000 dan lunas

- Mempekerjakan penerima manfaat program YESS minimal 2 orang paling lambat 6 bulan setelah menerima hibah kompetitif

BACA JUGA: 7 Fakta Unik Seputar Kucing Munchkin, Ras Kucing Kaki Pendek yang Imut

Persyaratan khusus hibah perorangan kategori suku dan adat atau disabilitas

- Surat pernyataan dari kepala desa setempat serta adanya dukungan keluarga untuk melakukan usaha di bidang pertanian

- Proposal khusus bagi suku adat atau penyandang disabilitas sesuai dengan format

- Memiliki pendamping yang dapat membantu calon penerima dalam pengelolaan usaha sehari-hari

- Tidak diwajibkan memiliki kontribusi modal in-kind atau cash

- Tidak diwajibkan memiliki legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) minimal dari lurah atau kepala desa setempat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: