Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 Diprediksi Dimulai Hari Ini, Kemenhub Himbau Pemudik Atur Jadwal Perjalanan

Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 Diprediksi Dimulai Hari Ini, Kemenhub Himbau Pemudik Atur Jadwal Perjalanan

Puncak arus mudik Lebaran 2024 diprediksi dimulai 6 hingga 8 April 2024.-kemenhub-

BACA JUGA:UPDTAE: Kondisi H-5 Jalur Mudik Alternatif Garut-Tasikmalaya Masih Sepi Kendaraan Pemudik, Waspadai Hal Ini

Menhub Budi menegaskan pentingnya masyarakat untuk menggunakan angkutan umum saat mudik demi menekan potensi tinggi kecelakaan.

"Secara khusus yang ingin saya sampaikan bahwa seyogyanya lakukan mudik dengan angkutan massal," katanya saat meresmikan Posko Angkutan Lebaran 2024, Rabu 3 April 2024 di Jakarta.

Budi menyampaikan bahwa hampir 70 persen kecelakaan yang terjadi di jalanan merupakan kecelakaan motor.

Oleh karena itu, kata Menhub, Kemenhub dan instansi lain menyelenggarakan program mudik gratis 2024 untuk menekan potensi kecelakaan.

BACA JUGA:Mengapa Kucing Memakan Kotorannya Sendiri? Ketahui 5 Penyebab dan Cara Menghentikannya

Saat peresmian Posko Angkutan Lebaran 2024, Budi juga menyampaikan terkait kebijakan pengaturan mobilitas pada momen mudik Lebaran 2024 untuk semua moda transportasi.

Selama momen Lebaran 2024, moda transportasi angkutan barang akan dibatasi. Dengan demikian, angkutan barang tidak akan memadati arus lalu lintas di jalanan.

Kemudian, Kemenhub bersama stakeholder lainnya akan melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa jalur mudik.

Adapun, titik yang menjadi fokus rekayasa lalu lintas yaitu titik rawan kemacetan, rawan bencana, dan rawan kecelakaan.

BACA JUGA:Siswa PKS Bantu Tertibkan Lalu Lintas di Bundaran Simpang Bantarkalong, Ini Imbauan Bagi yang Ngabuburit

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi mengenai kebijakan pengaturan mobilitas pada momen Lebaran 2024 dapat memantau informasinya melalui dephub.go.id.

Masyarakat juga dapat mengetahui update informasi seputar mudik Lebaran 2024 melalui akun Instagram kemenhub151.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenhub