Rincian Lengkap 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama 2026, Idul Fitri Tanggal Berapa?
Rincian lengkap 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama tahun 2026.-Ilustrasi Radartasik.com-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada tahun 2026. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8 tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.
Keputusan tersebut dihasilkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) pada Jumat 19 September 2025. Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.
Sementara kebijakan cuti bersama diputuskan melalui keputusan tiga menteri. Ketiganya adalah Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Ketenagakerjaan.
Pratikno menjelaskan cuti bersama menjadi bagian penting dalam pembahasan lintas kementerian. Dia menuturkan jumlah cuti bersama 2026 telah disepakati sebanyak delapan hari.
BACA JUGA: Semua Fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya Sepakat Desak Pemkab Cairkan Insentif Linmas
BACA JUGA: Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang Tercepat dan Misi Harian
Daftar Hari Libur Nasional 2026
Berikut rincian libur nasional tahun 2026:
- 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21-22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: