Banyak Angkutan Umum di Pangandaran Trayeknya Tidak Sesuai, Kok Bisa?
Suasana Terminal Type B di Kabupaten Pangandaran. deni nurdiansyah / radar tasikmalaya--
Banyak Angkutan Umum di Pangandaran Trayeknya Tidak Sesuai, Kok Bisa?
PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran masih menemukan trayek angkutan umum yang tidak sesuai.
Hal itu terungkap saat dilakukan Ramp Check beberapa waktu lalu, di Terminal Type B Kabupaten Pangandaran.
Sekdis Perhubungan Kabupaten Pangandaran Ghaniyy Fahmi Basyah mengatakan, saat Ramp Check ditemukan angkutan umum yang trayeknya tidak sesuai dan masuk dalam kategori pelanggaran.
BACA JUGA:Diduga Kepleset Usai Jongkok, Warga Kota Banjar Tenggelam di Sungai Citanduy
"Di busnya itu Pangandaran-Cikarang, tapi trayeknya Pangandaran-Wonosobo misalkan," ucapnya kepada Radar Tasikmalaya, Senin 1 April 2024.
Terang dia, hal tersebut memang cukup disayangkan, karena masih dilakukan oleh perusahan bus yang notabenya cukup besar. "Yah pusing juga, kalau kenyataanya seperti itu," terangnya.
Pihaknya akan membuat surat untuk ditujukan kepada perusahaan bus yang dinyatakan melanggar.
"Karena sifatnya pembinaan, kita kirim surat yang isinya apa saja yang harus dilakukan, setelah adanya pelanggaran tersebut," tambahnya.
Menurutnya, yang menindak penilangan adalah pihak kepolisian, sementara Dishub hanya memberikan data dan informasi laik atau tidak laik jalan, pada kendaraan umum tersebut.
Ia mengatakan bahwa masalah administrasi pada angkutan yang melanggar tersebut harus dibereskan terlebih dahulu. "Baru bisa jalan lagi," jelasnya.
Kata dia, bus yang melanggar saat Ramp Check tidak hanya dari satu perusahaan otobus. "Itu dari beberapa perusahaan besar," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: