Polisi Sidak SPBU di Tasikmalaya, Antisipasi Kecurangan dan Kelangkaan BBM menjelang Lebaran 2024
Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Pictor Sitorus saat memeriksa mesin SPBU, kemarin Sabtu 30 Maret 2024. istimewa--
Polisi Sidak SPBU di Tasikmalaya, Antisipasi Kecurangan dan Kelangkaan BBM menjelang Lebaran 2024
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Polres Tasikmalaya Kota melalui Satuan Reserse Kriminal melakukan inspeksi mendadak (sidak) memeriksa ketersediaan BBM di beberapa SPBU di wilayah hukumnya, kemarin Sabtu 30 Maret 2024.
Langkah ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kecurangan dalam pengisian BBM di SPBU yang dapat merugikan masyarakat.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal menyatakan, pihaknya secara intensif melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap SPBU.
"Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah kecurangan dan kelangkaan BBM menjelang Idul Fitri (Lebaran, Red), karena hal tersebut dapat merugikan masyarakat," katanya kepada wartawan, Minggu 31 Maret 2024.
Belum ada indikasi kecurangan atau kelangkaan BBM yang ditemukan hingga saat ini, dan dipastikan ketersediaan BBM mencukupi kebutuhan masyarakat.
Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Pictor Sitorus, memimpin langsung pemeriksaan BBM di SPBU Parhon yang memiliki stok bio solar 23 ton, pertalite 21 ton, pertamax turbo 7 ton, dan dexlite 4 ton.
Sedangkan di SPBU Budiman, stok hari kemarin terdiri dari bio solar 16 ton, pertalite 17 ton, dan pertamax 15 ton.
"Kami pastikan bahwa menjelang Idul Fitri, ketersediaan BBM di Kota Tasikmalaya aman," tutur Kanit Tipidter Iptu Pictor Sitorus.
Selama sidak tersebut, Kanit Tipidter juga mengimbau kepada pemilik usaha SPBU untuk selalu menjaga ketersediaan BBM agar mencukupi kebutuhan masyarakat, serta memastikan tidak ada pelanggaran atau kecurangan.
"Meskipun belum ada indikasi atau temuan kecurangan, kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan atau kecurangan BBM, untuk melapor ke Polres Tasikmalaya Kota atau melalui hotline 110 atau 081-119-110-110, kami akan segera menindaklanjuti," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: