Kata Dewan: Intervensi Harga yang Dibutuhkan Warga Tasikmalaya, Bukan Operasi Pasar Murah

Kata Dewan: Intervensi Harga yang Dibutuhkan Warga Tasikmalaya, Bukan Operasi Pasar Murah

Operasi Pasar Murah di Kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Jumat 8 Maret 2024. ujang nandar / radartasik.com--

Kata Dewan: Intervensi Harga yang Dibutuhkan Warga Tasikmalaya, Bukan Operasi Pasar Murah 

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Harga sembako menjelang beberapa hari bulan Ramadan mengalami peningkatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Peningkatan harga tersebut diperlukan intervensi harga sembako di seluruh pasar, agar masyarakat bisa mendapatkan harga kebutuhan pokok dengan terjangkau.

Berbagai cara oleh pemerintah untuk menurunkan harga kebutuhan pokok tersebut dilakukan seperti dengan Operasi Pasar Murah (OPM).

BACA JUGA:Bersihkan Penyakit Masyarakat Jelang Ramadan, Petugas Gabungan di Tasikmalaya Gencarkan Razia

Namun, menurut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya M Hakim Zaman, OPM tersebut tidaklah berpengaruh terhadap harga-harga sembako menjelang Ramadan ini. 

"Karena OPM ini tidak dirasakan seluruh masyarakat. Maka OPM ini tidak berpengaruh terhadap penurunan harga sembako di setiap pasar," katanya kepada radartasik.com, Jumat 8 Februari 2024.

Terang dia, OPM tersebut hanya dirasakan sebagai masyarakat saja yang berada di lokasi tempat pelaksanaan OPM. 

Tetapi tidak dirasakan oleh masyarakat yang berada di daerah-daerah yang tidak tersentuh OPM, apalagi dengan stok yang terbatas. 

BACA JUGA:Rumah Warga Kampung Dumaring Terbakar, Tim Program Kolaborasi Konservasi Mangrove Memberikan Santunan

"Maka saya sebut OPM tidak berpengaruh. Saat ini yang perlu dilakukan yakni intervensi harga sembako di setiap pasar yang ada di Kabupaten Tasikmalaya," tegas Hakim.

Hakim meyakini, jika intervensi harga pasar dilakukan oleh pemerintah daerah maka akan dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, dari mulai perkotaan hingga pelosok desa. 

"Kami komisi II minta intervensi harga itu dilakukan oleh pemerintah daerah, karena OPM itu hanya dirasakan harga murah dalam waktu itu saja, dan masyarkat tertentu yang merasakannya juga," tambah Hakim.

OPM itu digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya hari ini, Jumat 8 Maret 2024. Dalam OPM tersebut dilakukan penyaluran 20 ton beras kepada masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: