Petugas Gabungan di Kota Tasikmalaya Gerebek Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam, Hasilnya?

Petugas Gabungan di Kota Tasikmalaya Gerebek Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam, Hasilnya?

Petugas gabungan menggerebek sebuah tempat penjualan miras di Kota Tasikmalaya, Minggu 25 Februari 2024 malam. istimewa--

Petugas Gabungan di Kota Tasikmalaya Gerebek Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam, Hasilnya?

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Menjelang Ramadan, petugas gabungan Polres Tasikmalaya Kota, TNI dan Satpol PP mulai bergerak meminimalisir berbagai penyakit masyarakat.

Seperti tadi malam, Minggu 25 Februari 2024, petugas gabungan menggerebek tempat penjualan minuman keras (miras) di Kampung Babakan Tengah Kelurahan Karsamenak Kecamatan Kawalu.

Dalam Pengerebekan itu tim gabungan menemukan 13 botol minuman miras jenis Ciu serta alat hisap sabu.

BACA JUGA:Torino Vs AS Roma: Daniele De Rossi Yakin Lukaku Akan Memberi Kemenangan untuk Giallorossi

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan, penggerebekan ini berawal dari operasi penyakit masyarakat di sejumlah tempat karaoke di Kota Tasikmalaya.

"Kami bersama tim gabungan melakukan operasi pekat ke beberapa tempat dan berhasil mengamankan 13 botol miras dari sebuah rumah," ujar AKP Hartono kepada wartawan, Senin 26 Febuari 2024.

AKP Hartono menerangkan, pengerebekan rumah tersebut juga diperkuat dengan informasi dari masyarakat yang kerap melihat di lokasi tersebut menyediakan minuman keras. 

Berdasarkan informasi itu, Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota bersama tim melakukan penyelidikan pada lokasi yang diduga kuat menjadi tempat penjualan miras.

BACA JUGA:Jelang Laga Melawan Torino, Daniele De Rossi Impikan AS Roma Harus Bermain Seperti Melawan Inter Milan

"Ya hasilnya dalam penggerebekan oleh tim gabungan itu ditemukan 13 botol miras jenis Ciu, 50 botol air mineral kosong serta alat hisap sabu," terangnya.

Kemudian tim juga melakukan pengerebekan ke sebuah tempat hiburan malam berkedok warung makan di Jalan Brigjen Waskita Kusuma Kelurahan Sukamaju Kidul Kecamatan Indihiang serta diamankan 3 liter miras jenis Tuak.

Dari tempat tersebut Polisi juga menemukan dua laki-laki dan seorang perempuan tengah asyik berkaraoke sambil menenggak miras.

"Ya kami juga mengerebek tempat karaoke berkedok warung makan. Kita temukan dua pria dan wanita serta dua botol miras jenis Arak Gingseng," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: