Koordinator Saksi Angkat Bicara Soal Pelaporan Caleg DPR RI di Ciamis Diduga Lakukan Politik Uang Pemilu 2024

Koordinator Saksi Angkat Bicara Soal Pelaporan Caleg DPR RI di Ciamis Diduga Lakukan Politik Uang Pemilu 2024

Koordinator Saksi Pemungutan dan Penghitungan Suara salah satu Parpol peserta Pemilu, Eti Sumiati menjelaskan kronologi amplop berisikan uang dan kartu nama, Kamis 22 Februari 2024. fatkhur rizqi / radar tasikmalaya--

Koordinator Saksi Angkat Bicara Soal Pelaporan Caleg DPR RI di Ciamis Diduga Lakukan Politik Uang Pemilu 2024

CIAMIS, RADARTASIK.COM - Koordinator Saksi Pemungutan dan Penghitungan Suara salah satu partai peserta Pemilu 2024 angkat bicara soal pelaporan Caleg DPRI ke Bawaslu terkait dugaan politik uang.

Koordinator Saksi Pemungutan dan Penghitungan Suara di Desa Sindangrasa Kecamatan Banjaranyar, Eti Sumiati melakukan jumpa pers di salah satu rumah makan, Kamis 22 Februari 2024. 

Kata dia, pelaporan dugaan salah satu caleg DPR RI melakukan politik uang adalah tidaklah benar. Tetapi uang yang dibagikan dia saat itu adalah untuk saksi di rantingnya. 

BACA JUGA:Teman Makan Teman di Tasikmalaya, Motor dan 3 Hape Dicuri Sekaligus saat Tidur Lelap

"Saya ditugaskan dari partai untuk membagikan uang saksi, bersama pelapor juga. Waktu pembagiannya itu tanggal 13 Februari 2024 pukul 20.00," katanya kepada wartawan.

Dia mendapatkan uang saksi bersumber dari PAC Banjaranyar bukan dari Caleg DPR RI tersebut. Uang itu dibagikan ke 26 saksi dengan nominal Rp 5,2 juta untuk 13 TPS, dengan per TPS dua saksi. Artinya per saksi mendapatkan uang Rp 200.000.

Pencairan tahap pertama dibagikan Rp 2,6 juta dengan per orang Rp 100.000. Setelah selesai untuk tahap kedua cair dengan menyertakan C1 salinan rekap dibayarkan lagi Rp 100.000.

"Ketika adanya pelaporan soal itu saya pun kaget. Karena uang itu bukan buat masyarakat. Tetapi buat saksi yang ada di ranting," terangnya.

BACA JUGA:Kenalkan Perguruan Tinggi, Karang Taruna Desa Tawangbanteng Akan Gelar TWB Expo Campus 2024, Ini Jadwalnya

Setelah pencoblosan pada 14 Februari 2024, dia kaget karena kedatangan Panwaslu setempat untuk meminta keterangannya, apakah betul telah membagikan uang kepada masyarakat? 

Ia pun tidak membenarkan lalu menjelaskan bahwa itu untuk uang duduk saksi dari PAC Banjaranyar. 

"Kaget pukul 22.00 Panwaslu datang ke rumah. Saya jelaskan bahwa itu uang untuk saksi," tambahnya.

Namun dia membenarkan uang untuk saksi itu ada kartu nama Caleg di dalam amplopnya. Namun bukan untuk mengikat mencoblos yang sesuai di kartu nama, melainkan untuk tanda kenal saja kepada saksi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: