Dana PIP Madrasah Aliyah Naik, Mulai 2024 Siswa Dapat Uang Segini Per Tahun
Kabar baik. Dana PIP madrasah aliyah naik. Mulai 2024 siswa dapat uang segini per tahun.-Ilustrasi/Rasel News-
Dia menekankan PIP merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu agar mereka tetap sekolah.
Karena itu, siswa madrasah harus bercita-cita setinggi mungkin. Keterbatasan ekonomi maupun keterbatasan lainnya jangan membatasi cita-cita mereka. Pupuk terus semangat belajar dan belajar. Jangan khawatir dengan urusan biaya.
BACA JUGA :Kisah Inspiratif Pemilih Pemilu 2024 dari Tasikmalaya, Lansia yang Semangat Nyoblos ke TPS Meski ...
”Pemerintah Indonesia telah menfasilitasi kalian semua,” ujar dia dalam Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penyaluran Anggaran PIP 2024 melalui zoom meeting, Selasa 13 Februari 2024.
Kang Dhani mewanti-wanti jangan sampai ada siswa tidak bisa melanjutkan pendidikan kesarjanaan yang bermutu hanya gara-gara keterbatasan ekonomi.
”Pemerintah menyediakan beasiswa bagi anak-anak Indonesia, salah satunya melalui Kementerian Agama,” kata dia.
Direktur KSKK Madrasah M Sidik Sisdiyanto mengatakan Kemenag menyiapkan anggaran PIP Madrasah 2024 sebesar Rp 1.302.009.650.000.
PIP Madrasah 2024 ini terdiri atas Rp 422 miliar untuk siswa madrasah ibtidaiyah (MI), Rp 558 miliar untuk siswa madrasah tsanawiyah (MTs) dan 320 miliar untuk siswa madrasah aliyah (MA).
Anggaran sebesar itu akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama disalurkan pada pekan kedua Februari 2024 sebesar Rp 900 miliar.
Dia meminta Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten Kota dan Satuan Pendidikan Madrasah berkoordinasi dengan pihak bank penyalur untuk proses pencairan PIP tahun 2024.
Sinergi ini bertujuan untuk memberikan memberikan asistensi dan akses yang mudah serta efisien kepada seluruh peserta didik terkait dalam pencairan PIP tahun 2024.
BACA JUGA: Daftar Lengkap Harga Durian Tasikmalaya Terbaru 2024, Yuk Berburu Buah Durian di 3 Kecamatan Ini
Sidik menilai sinergi diperlukan untuk memastikan anggaran yang sudah masuk di rekening bisa segera ditarik peserta didik dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menunjang aktivitas belajar di madrasah.
”Jangan sampai ada praktik pungli (pungutan liar, Red) yang terjadi terkait dengan PIP ini di lapangan,” tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: