Are You Ready? Pendaftaran SNBP 2024 Dibuka 14 Februari 2024, Ini Tips Memilih Program Studi untuk Camaba

Are You Ready? Pendaftaran SNBP 2024 Dibuka 14 Februari 2024, Ini Tips Memilih Program Studi untuk Camaba

Are you ready? Pendaftaran SNBP 2024 dibuka 14 Februari 2024, ini tips memilih program studi.-pixabay-

Are You Ready? Pendaftaran SNBP 2024 Dibuka 14 Februari 2024, Ini Tips Memilih Program Studi untuk Camaba

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Are you ready untuk masuk ke perguruan tinggi negeri impian? Bagi kamu calon mahasiswa baru (camaba), yuk simak informasi pendaftaran SNBP 2024 beserta tips memilih program studi yang benar.

Pendaftaran SNBP 2024 akan dibuka pada tanggal 14 Februari sampai dengan 28 Februari 2024 mendatang.

Pendaftaran SNBP 2024 dapat diakses melalui laman resmi SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

Perlu diketahui, pendaftaran SNBP 2024 merupakan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor serta prestasi akademik maupun non akademik siswa.

BACA JUGA:Tawarkan Aktivitas Wisata Menarik, Pantai Madasari Jadi Wisata Pantai Favorit di Pangandaran, Ini Keindahannya

Pendaftaran SNBP 2024 hanya dapat diikuti oleh calon mahasiswa baru yang masuk sebagai kategori siswa eligible.

Dengan demikian, siswa SMA sederajat yang akan lulus pada tahun 2024 tidak semuanya dapat mengikuti pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi ini.

Sebab, pendaftaran SNBP 2024 hanya dapat diikuti oleh siswa eligible. Adapun, pengertian siswa eligible yaitu siswa yang telah memenuhi kriteria sebagai pendaftar SNBP 2024.

Ada beberapa syarat pendaftaran SNBP 2024 yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa baru. Melansir laman SNPMB, berikut ini persyaratannya:

BACA JUGA:Berkat Program BRInita, Kelompok PKK Rawa Barat Sukses Budidaya Hidroponik dan Ikan Nila

1. Calon mahasiswa baru yang dapat mengikuti pendaftaran SNBP 2024 yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Mempunyai NISN dan telah terdaftar di PDSS.

3. Pendaftar mempunyai nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: snpmb bppp