Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan Program KIP Kuliah 2024? Dan Apa Saja Persyaratannya? Simak Penjelasannya

Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan Program KIP Kuliah 2024? Dan Apa Saja Persyaratannya? Simak Penjelasannya

Siapa saja yang bisa mendapatkan program KIP Kuliah 2024? Dan apa saja persyaratannya? Simak penjelasannya.-snpmb-

Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan Program KIP Kuliah 2024? Dan Apa Saja Persyaratannya? Simak Penjelasannya

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2024 akan segera dibuka. Program KIP Kuliah 2024 dapat diikuti oleh masyarakat yang berasal dari keluarga tidak mampu namun memiliki potensi akademik yang baik.

KIP Kuliah 2024 merupakan program yang disiapkan untuk masyarakat yang ingin menempuh pendidikan ke perguruan tinggi namun terkendala oleh biaya.

KIP Kuliah 2024 menjadi salah satu program pemerintah yang berupaya untuk mendorong masyarakat agar tidak terputus akses pendidikannya. Diharapkan, dengan adanya program KIP Kuliah 2024 ini semakin banyak masyarakat yang melanjutkan ke perguruan tinggi.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi seputar pendaftaran KIP Kuliah 2024, Anda dapat mengakses informasinya melalui website resmi Puslapdik Kemdikbudristek di https://puslapdik.kemdikbud.go.id/.

BACA JUGA:Ini Kata Profesor soal Durian Otak Udang yang Legit, Manis dan Kulitnya Keren, Coba Anda Nikmati Sensasinya

Sambil menunggu pendaftaran KIP Kuliah 2024 dibuka, mari simak siapa saja yang bisa mendapatkan program KIP Kuliah 2024.

Semua masyarakat Indonesia berkesempatan untuk mendapatkan program KIP Kuliah 2024, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Adapun, persyaratan utama untuk bisa mendapatkan program KIP Kuliah 2024 yaitu berasal dari masyarakat yang kurang mampu/miskin.

Adapun dokumen atau bukti sah yang dapat dilampirkan pada saat pendaftaran KIP Kuliah 2024 di antaranya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI, KIP, dan KKS.

Namun ketiga dokumen tersebut tidaklah wajib sehingga masyarakat yang belum terdaftar di DTKS Kemensos RI ataupun tidak mempunyai KIP dan KKS tetap bisa mengikuti pendaftaran KIP Kuliah 2024.

BACA JUGA:Calon Mahasiswa Baru Simak! Ini 3 Jalur Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada SNPMB 2024

Kemudian, kriteria masyarakat yang bisa mendapatkan program KIP Kuliah 2024 yaitu berasal dari penerima keluarga manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos RI. Dengan demikian, calon mahasiswa baru yang berasal dari penerima PKH berkesempatan untuk mengikuti pendaftaran KIP Kuliah 2024.

Itulah informasi mengenai siapa saja yang bisa mendapatkan program KIP Kuliah 2024. Semoga bermanfaat!

Persyaratan calon penerima KIP Kuliah 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: