Pemilik Usaha Ini Bisa Dapatkan KUR Bank Mandiri 2024 Bunga Rendah Bebas Biaya Admin dan Provisi

Pemilik Usaha Ini Bisa Dapatkan KUR Bank Mandiri 2024 Bunga Rendah Bebas Biaya Admin dan Provisi

Pemilik usaha ini bisa dapatkan KUR Bank Mandiri 2024 dengan bunga rendah bebas biaya admin dan provisi.-Radartasik.com-

Pemilik Usaha Ini Bisa Dapatkan KUR Bank Mandiri 2024 Bunga Rendah Bebas Biaya Admin dan Provisi

RADARTASIK.COM – Bank Mandiri memproyeksikan penyaluran kredit usaha rakyat alias KUR tahun 2024 lebih dari Rp 37 triliun.

KUR merupakan kredit pembiayaan modal kerja atau investasi kepada individu atau perseorangan skala UMKM yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan dan agunan belum yang cukup.

Jadi, KUR tahun 2024 Bank Mandiri akan disalurkan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di seluruh wilayah Indonesia yang produktif dan layak mendapat fasilitas pembiayaan.

BACA JUGA: Tasikmalaya Dihantam Bencana Alam: Pohon Tumbang Timpa Tukang Becak, RSUD Lagi-Lagi Kebanjiran

BACA JUGA: Ayah Dan Anak di Tasikmalaya Meninggal karena Kehabisan Oksigen saat Bersihkan Sumur

Rencana itu sesuai dengan tujuan KUR yakni meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Apa syarat penerima KUR Bank Mandiri 2024?

1. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)

2. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dari anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

3. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dari pekerja migran Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.

4. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayah perbatasan dengan negara lain.

5. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pensiunan pegawai negeri sipil, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atau pegawai pada masa persiapan pensiun

Kelompok Usaha mikro, kecil dan menengah meliputi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: