Cerita Pasangan Suami Istri di Tasikmalaya yang Bekerjasama Mencuri Motor

Cerita Pasangan Suami Istri di Tasikmalaya yang Bekerjasama Mencuri Motor

Pasangan suami istri yang menjadi pencuri spesialis motor saat diamankan di Mapolres Tasikmalaya, Kamis 25 Januari 2024. ujang nandar / radartasik.com--

BACA JUGA:Petani Tasikmalaya Sumringah Dapat Pupuk Non Subsidi Murah Diskon 40 Persen di Gudang Lini 3 Cibeureum

Berdasarkan pengakuan, pelaku beraksi bersama istrinya itu baru empat kali di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. 

Hanya saja selama ini untuk suaminya berkali-kali melakukan pencurian motor di wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.

 "Suaminya ini merupakan residivis pada kasus yang sama," jelas Bayu.

Dari kedua pelaku pasangan suami istri ini, Polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Beat dan lain sebagainya. 

BACA JUGA:Estetika Lebih Tertata, DPUTR Kota Tasikmalaya Gencar Lakukan Penataan Kabel Telekomunikasi

"Akibat perbuatanya kedua pelaku dikenakan pasal 363 pencurian dan pemberatan ancamannya 7 tahun penjara," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: