Selain Tercatat di DTKS Kemensos RI, Ini Kriteria Mahasiswa yang Layak Dapat KIP Kuliah, Camaba Simak ya!

Selain Tercatat di DTKS Kemensos RI, Ini Kriteria Mahasiswa yang Layak Dapat KIP Kuliah, Camaba Simak ya!

Selain tercatat di DTKS Kemensos RI, ini kriteria mahasiswa yang layak dapat KIP Kuliah, camaba simak ya!-ig sahabat.kipkuliah-

Selain Tercatat di DTKS Kemensos RI, Ini Kriteria Mahasiswa yang Layak Dapat KIP Kuliah, Camaba Simak ya!

RADARTASIK.COM - Ada beberapa kriteria mahasiswa yang layak mendapatkan manfaat dari program KIP Kuliah, salah satunya mahasiswa yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos RI).

DTKS Kemensos RI menjadi salah satu acuan dalam menentukan apakah mahasiswa yang mendaftar KIP Kuliah layak mendapatkan bantuan biaya pendidikan ataupun tidak.

Mahasiswa yang ingin mengetahui DTKS Kemensos RI untuk keperluan pendaftaran KIP Kuliah, kamu dapat menghubungi desa maupun kelurahan setempat yang menangani bagian kesejahteraan sosial.

Selain tercatat di DTKS Kemensos RI, mahasiswa calon penerima KIP Kuliah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

BACA JUGA:Tak Perlu Khawatir, Calon Mahasiswa Baru yang Tak Punya KIP dan KKS Tetap Bisa Daftar KIP Kuliah Ini Syaratnya

Dengan demikian, DTKS Kemensos RI, KIP, dan KKS menjadi tiga persyaratan penting yang harus dipenuhi mahasiswa calon penerima KIP Kuliah.

Namun, apabila mahasiswa tidak memenuhi ketiga persyaratan tersebut, kamu masih memiliki kesempatan untuk mendaftar KIP Kuliah dengan melampirkan dokumen sah yang menjelaskan kondisi ekonomi keluarga.

Mahasiswa calon penerima KIP Kuliah dapat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada saat pendaftaran. Cara membuat SKTM dapat dilakukan di desa maupun kelurahan setempat.

Untuk diketahui, program KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang memiliki prestasi akademik namun memiliki keterbatasan ekonomi.

BACA JUGA:Kabar Baik Jelang Uji Coba Persib Lawan Dewa United, Ini Soal Febri Hariyadi dan Abdul Aziz

KIP Kuliah memberikan bantuan biaya pendidikan dari mulai semester awal hingga lulus kuliah. Adapun bantuan biaya pendidikan yang diberikan yaitu uang tunai yang dapat digunakan untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) serta uang saku untuk penunjang kegiatan belajar.

Dengan adanya program KIP Kuliah ini diharapkan akan semakin banyak masyarakat dari keluarga miskin ataupun rentan miskin yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.

Penting diketahui, ini data-data yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran KIP Kuliah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber