Catat! Penerima KIP Kuliah Dilarang Mengajukan Beasiswa Lain yang Sumbernya dari APBN, Ini Penjelasannya

Catat! Penerima KIP Kuliah Dilarang Mengajukan Beasiswa Lain yang Sumbernya dari APBN, Ini Penjelasannya

Catat! Penerima KIP Kuliah dilarang mengajukan beasiswa lain yang sumbernya dari APBN, ini penjelasannya.-kip kuliah-

Catat! Penerima KIP Kuliah Dilarang Mengajukan Beasiswa Lain yang Sumbernya dari APBN, Ini Penjelasannya

RADARTASIK.COM - Mahasiswa penerima program KIP Kuliah dilarang untuk mengajukan beasiswa lain yang sumbernya berasal dari APBN seperti KIP Kuliah.

Namun, berdasarkan panduan dan pertanyaan yang diajukan ke Puslapdik Kemdikbudristek, mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat mengajukan beasiswa lain asalkan sumber dana beasiswanya berbeda dengan KIP Kuliah (APBN).

Akan tetapi, mahasiswa penerima KIP Kuliah harus mengetahui syarat dan ketentuan lain yang ada di kontrak beasiswa selain KIP Kuliah.

Hal itu penting dilakukan agar penerima KIP Kuliah tidak sembarangan mengajukan beasiswa lain, apalagi KIP Kuliah ini merupakan bantuan biaya pendidikan yang menjamin penerimanya hingga lulus kuliah.

BACA JUGA:Bantuan Biaya Pendidikan, Ini Kategori Calon Mahasiswa Baru yang Layak Mendapatkan KIP Kuliah

Perlu diketahui, KIP Kuliah menjadi salah satu program pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi.

KIP Kuliah memberikan bantuan biaya pendidikan berupa uang tunai dan pemerataan akses pendidikan untuk masyarakat yang tidak mampu namun ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.

Calon mahasiswa baru harus tahu, ini cara daftar KIP Kuliah

Pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan secara mandiri oleh calon mahasiswa baru melalui website KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

BACA JUGA:MANTAP, Persib Kirim Skuad Junior Berlatih di Korea Selatan, Hasilnya Bisa Diterapkan di Bandung

Pendaftaran KIP Kuliah juga dapat dilakukan secara online melalui KIP Kuliah mobile apps yang akan tersedia di Google Play Store.

Ada beberapa tahapan pendaftaran KIP Kuliah yang akan dilewati oleh calon mahasiswa baru. Mengutip website resmi KIP Kuliah, berikut ini tahapan pendaftarannya:

1. Setelah kamu mengakses website resmi KIP Kuliah, langkah selanjutnya yaitu dengan memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan email yang aktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: web kip k