Tidak Punya KIP dan KKS, Apakah Calon Mahasiswa Baru Tetap Bisa Daftar KIP Kuliah? Ini Penjelasannya
Tidak punya KIP dan KKS, apakah calon mahasiswa baru tetap bisa daftar KIP Kuliah? Ini penjelasannya.-ig puslapdik kemdikbudristek-
3. Calon penerima KIP Kuliah masuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan (P3KE).
BACA JUGA:SAC Indonesia Luar Biasa! Atletik Berpotensi Jadi Pesaing Popularitas Sepakbola di Tanah Air
4. Calon penerima KIP Kuliah merupakan mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
Untuk diketahui, calon penerima KIP Kuliah yang tidak memenuhi salah satu syarat dari empat kriteria di atas, tetap bisa mendapatkan manfaat dari program KIP Kuliah.
Asalkan, calon penerima KIP Kuliah memenuhi persyaratan yakni masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi namun memiliki prestasi akademik yang baik.
Itulah informasi mengenai kriteria calon penerima KIP Kuliah, semoga bermanfaat!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: web kip k