Sebuah Villa di Kabupaten Garut Ditutup Satpol PP dan Warga, Imbas Dipergunakan Pesta Minuman Keras

Sebuah Villa di Kabupaten Garut Ditutup Satpol PP dan Warga, Imbas Dipergunakan Pesta Minuman Keras

Satpol PP Kabupaten Garut bersama warga saat memasang pengumuman di salah satu villa yang diduga dipakai pesta minuman keras, Minggu 14 Januari 2024. istimewa--

BACA JUGA:Punya Garansi Baterai Seumur Hidup, Pengguna Motor Listrik Polytron Lebih Tenang

Eko menandaskan, yang menutup ini adalah masyarakat dan untuk prosesnya tetap berlanjut. Karena ini sudah melanggar aturan yang mana itu rumah bukan hotel jadi peruntukannya untuk perumahan.

Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan-pemanggilan masing-masing kepada yang membuka penyewaan itu, dan disertai harus membawa bukti perizinan serta buku tamu. 

"Kalau resmi dari kita itu penyegelan namanya," jelasnya.

Ia berpesan kepada masyarakat yang menemukan tempat yang terindikasi dipergunakan sebagai tempat yang melanggar untuk senantiasa melapor ke Satpol PP atau Polres Garut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: