Dulu Hasilkan PAD, Kini Proses KIR di Kota Banjar Gratis Alias 0 Rupiah

Dulu Hasilkan PAD, Kini Proses KIR di Kota Banjar Gratis Alias 0 Rupiah

Petugas Dishub Kota Banjar saat melakukan uji KIR kepada salah satu kendaraan, Senin 15 Januari 2024. anto sugiarto / radartasik.disway.id--

Dulu Hasilkan PAD, Kini Proses KIR di Kota Banjar Gratis Alias 0 Rupiah 

BANJAR, RADARTASIK.COM - Uji berkala kendaraan bermotor atau KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar mulai Januari 2024 ini bebas biaya retribusi alias gratis. 

Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

Serta, Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

BACA JUGA:Punya Garansi Baterai Seumur Hidup, Pengguna Motor Listrik Polytron Lebih Tenang

"Iya betul untuk uji KR (uji berkala kendaraan bermotor, Red) di kita Rp 0 alias tidak ada biaya retribusi (gratis)," ujar Kadishub Kota Banjar, Asep Sutarno, Senin 15 Januari 2024. 

Dia menerangkan, bebas biaya retribusi KIR tersebut mulai berlaku sejak 2 Januari 2024 lalu. Sehingga tidak lagi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut. 

Meski begitu, pihaknya tetap menghasilkan PAD dari sektor lain yakni dari parkiran kendaraan yang parkir di bahu jalan.

"Solusinya Pemkot Banjar harus meningkatkan PAD dari sektor lain, yang tidak terdampak kebijakan tersebut," terangnya. 

BACA JUGA:HATI- HATI! Serangan Asam Lambung pada Tubuh, Kenali Gejalanya Sekarang Juga!

Tambah dia, biaya retribusi KIR sebelumnya untuk kendaraan bermotor kecil dengan JBB (jumlah berat yang diperbolehkan) kapasitas 0 sampai 3.000 kilogram sebesar Rp 70 ribu. 

Sementara itu untuk kendaraan bermotor sedang dengan JBB 3.500 sampai 5.000 kilogram sebesar Rp 75 ribu per kendaraannya. 

"Target PAD dari KIR (uji berkala) sebelumnya (2023) sebesar Rp 200 juta dan itu tercapai targetnya, sekarang sudah tidak ada lagi," tambahnya. 

Jelas dia, pengujian KIR semua dilakukan mulai dari aspek uji emisi, detektor lampu, kunci roda depan, rem, dan kilometer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: