Pengelolaan Parkir di Lokasi Objek Wisata Pangandaran Akan Diserahkan ke Pihak Ketiga

Pengelolaan Parkir di Lokasi Objek Wisata Pangandaran Akan Diserahkan ke Pihak Ketiga

Parkiran kendaraan roda dua di dalam lokasi obejk wisata Pangandaran. deni nurdiansyah / radar tasikmalaya--

Pengelolaan Parkir di Lokasi Objek Wisata Pangandaran Akan Diserahkan ke Pihak Ketiga

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Pengelolaan parkir khusus di lokasi objek wisata Kabupaten Pangandaran, akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Sebegaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah menetapkan retribusi parkir di kawasan objek wisata Pangandaran. Termasuk penetapan kawasan kantong parkir di dalam objek wisata.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Ghany Fahmi Basyah mengakui, pihaknya akan melakukan seleksi terhadap vendor yang akan diajak kerjasama.

BACA JUGA:Wow Pantai Cimanuk Kabupaten Tasikmalaya Jadi Tempat yang Cocok untuk Menikmati Sunset dan Sunrise, Healing Yu

"APBD tidak mungkin untuk memfasilitasi sarana prasarana, seperti pengadaan gate parkir atau palang parkir," katanya kepada Radar Tasikmalaya, Selasa 9 Januari 2024.

Terang Ghany, pengadaan gate parkir itu harganya cukup lumayan mahal. "Harganya sekitar Rp 200 juta. Tak mungkin membebankan ke APBD, sehingga kita melakukan seleksi secara umum," terangnya.

Dalam mencari pihak ketiga atau vendor tersebut, prosesnya adalah seleksi,l bukan lelang. "Karena kalau lelang itu pemerintah mengeluarkan dana atau anggaran. Sedangkan untuk parkir ini kita perlu investor, untuk mengelola parkir khusus," bebernya.

Menurutnya, ketika perlu investor untuk mengelola parkir berarti pihaknya memerlukan perusahaan yang bonafide. "Terus teknologinya tinggi, transparansi dan optimalisasi PAD," tambahnya.

BACA JUGA:Cerita Siswa SDN Tamanggung Kabupaten Tasikmalaya yang Tiap Hari belajar Lesehan

Transparansi itu, jelas dia, jika sistem digital sudah langsung konek dengan Dishub dan secara umum tidak ada lagi kebocoran. 

Sedangkan optimalisasi PAD, kemampuan pihak ketiga untuk mampu mengedepankan pendapatan asli daerah yang lebih tinggi terhadap kas daerah.

Kemudian untuk pengelolaan tarif parkir di tepi jalan umum di kawasan wisata, pihaknya pun akan menyerahkan ke pengelola parkir.

"Karena, sistemnya digitalisasi. Jadi kita serahkan ke pengelola pihak ketiga. Karang Taruna bisa berkolaborasi. Justru, dengan adanya pihak ketiga nanti bisa membuka lapangan pekerjaan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: