Begini Update Situasi Pasca Gempa Pangandaran
Begini update situasi pasca gempa Pangandaran, Jawa Barat, Kamis 28 Desember 2023.-Kloase/Radartasik.com-
Begini Update Situasi Pasca Gempa Pangandaran
PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Pangandaran, Jawa Barat, diguncang gempa berkekuatan 5.5 skala Richter pada Kamis 28 Desember 2023 sekitar pukul 05.43.
Pusat gempa Pangandaran berada di laut 80 km Barat Daya Kabupaten Pangandaran dengan kedalaman 14 km tempatnya, 8.11 LS dan 107.89 BT.
Guncangan gempa Pangandaran dirasakan masyarakat di sejumlah di Jawa Barat daerah dengan skala Modified Mercalli Intensity (MMI) berbeda.
BACA JUGA: Gempa Pangandaran Robohkan Atap Gedung KUA Kecamatan Cipatujah, Warga Berhamburan
BACA JUGA: AS Roma Kebut Datangkan Leonardo Bonucci, Paulo Dybala Siap Tampil Melawan Juventus
Seperti di Garut IV MMI, Cilacap III MMI, Pelabuhanratu III MMI, Sukabumi III MMI, Bandung III MMI, Cianjur III MMI, Pangandaran III MMI hingga Bogor II-III MMI.
Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasatpol Airud) Polres Pangandaran AKP Sugianto menjelaskan situasi Pantai Pangandaran pasca-gempa.
Menurut dia, Kamis 28 Desember 2023 sekitar pukul 06.00 WIB, pasca gempa yang baru terjadi, situasi Pantai Timur dalam keadaan normal.
”Pengunjung tetap melakukan aktivitas. Kondisi air laut juga tenang. Ombak tenang. Angin juga,” kata dia dalam video yang diterima Radartasik.com, tadi pagi.
BACA JUGA: Tahan Air Hingga 2 Jam Nokia C200 Pro 5G 2024 Spesifikasi Tinggi dengan Harga Murah
BACA JUGA: Fast Charging 65W dan RAM 12GB Nokia Fire Pro 2023 Smartphone Gahar di Jual dengan Harga Murah
Situasi yang sama terjadi di Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Kapolsek Cipatujah Iptu Tono Suherman mengatakan setelah di guncang gempa wilayah Cipatujah tetap kondusif. Masyarakat beraktivitas seperti biasanya.
”Masyarakat tetap beraktivitas seperti biasanya yang berjualan yang bertani dan seterusnya,” katanya kepada Radartasik.com melalui sambungan telepon, Kamis 28 Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: