7392 Obat Terlarang, 2500 Botol Minuman Keras, 110 Liter Ciu Hasil Razia di Kota Tasikmalaya Dimusnahkan
Kapolres Tasikmalaya Kota didampingi Forkopimda memusnahkan barang bukti hasil razia, Rabu 20 Desember 2023. Istimewa--
7392 Obat Terlarang, 2500 Botol Minuman Keras, 110 Liter Ciu Hasil Razia di Kota Tasikmalaya Dimusnahkan
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2024, Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan sejumlah barang bukti sitaan hasil razia.
Mulai dari ganja, sabu, minuman keras, obat terlarang, sampai knalpot bising dimusnahkan di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu 20 Desember 2023.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, barang bukti yang disita ini adalah 3233 botol minuman keras (miras) berbagai jenis.
BACA JUGA:Ini Respons Bos Persib Soal Hari Jadi Persib Jadi 5 Januari 1919: Kita Setuju dengan Prof Kunto
"Lalu 63 liter minuman keras jenis Ciu,110 liter minuman keras jenis Tuak, 30 liter minuman keras jenis Arak Bali," paparnya.
Sedangkan knalpot brong yang dimusnahkan sebanyak 387 buah. Lalu berbagai jenis narkotika juga dimusnahkan.
"Narkotika jenis sabu sebanyak 9,4 gram, narkotika jenis ganja sebanyak 411 gram, narkotika jenis tembakau sintesis 15,24 gram, 528 butir psikotropika, 7392 butir obat keras tertentu," terangnya.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam menciptakan kondusifitas Kamtibmas,” sambungnya.
BACA JUGA:BPBD Kota Banjar Batal Dapat 2 Unit Pompa Pemadam Kebakaran, Ini Alasannya
Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah mengapresiasi kinerja Polres Tasikmalaya Kota dan Jajarannya yang berhasil memaksimalkan Operasi KRYD Sepanjang 2023 dengan hasil yang memuaskan.
“Saya merasa bangga dengan keberhasilan Pemberantasan Operasi KRYD yang dilaksanakan Polres Tasikmalaya Kota dan Jajarannya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: