Lanjutan Kisah Cinta Bule Amerika dengan Gadis Kota Banjar Berujung Maut, Arthur Mondok di Sel Ini
Arthur Leigh Welohr Bule Amerika saat menikahi Siti Bashiroh gadis Kota Banjar yang dikenalnya via dunia maya.-istimewa -
Sampai akhirnya terjadi peristiwa tragis. Arthur Light Welohr gelap mata karena tidak mampu mengendalikan emosinya.
BACA JUGA:SMOOTH! Nokia N73 5G 2023 Ponsel Tercanggih di Dunia Harga dan Spesifikasi Lengkapnya
BACA JUGA:GG! Samsung Galaxy A93 5G Hp Flagship Samsung Terbaik dengan Harga Murah
Bule Amerika itu pada Minggu, 24.September 2023, melakukan penganiayaan berat kepada Agus Sopian bapak sambung istrinya yang notabene bapak mertua dirinya.
Sang bule Amerika harus berurusan dengan penegak hukum Indonesia.
Beberapa jam setelah kejadian itu dia ditangkap satuan reserse Polres Kota Banjar dan langsung ditahan untuk pemeriksaan. Klik di sini membaca artikel lainnya tentang Bule Amerika.
Kini sang bule Amerika Arthur dititipkan sementara di Lapas Kelas IIB Banjar selama 20 hari kedepan, sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Banjar.
"Saat ini kita sementara lakukan penahanan selama 20 hari terhadap bersangkutan (terdakwa) ke Lapas Banjar," ujar Kajari Kota Banjar, Irwan Setiawan Wahyuhadi SH MH melalui Kasi Pidum, Trio Andi SH, Kamis 14 Desember 2023.
Dia menerangkan, hal tersebut dilakukan sampai menunggu waktu untuk pelimpahan ke Pengadilan mengikuti proses persidangan.
Kalaupun selama 20 hari tersebut tidak mencukupi, maka bisa dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari kemudian.
"Hari ini tahap 2 (P21) pelimpahan tersangka beserta barang buktinya. Ada dua perkara, pertama terkait pengrusakan (406) dan kedua pembunuhan," terangnya.
BACA JUGA:Nokia Oxygen Max 2023 Desain Transparan Futuristik dan Performa Canggih
BACA JUGA:Nokia Lumia Max 2023 5G Spesifikasi Gacor dan Prediksi Rilis Tanggal 27 Desember 2023
Sebelum dititipkan ke Lapas Kelas IIB Banjar, bule Amerika Arthur atau terdakwa terlebih dulu menjalani pemeriksaan kembali oleh JPU Kejari Kota Banjar.
Sementara barang bukti dari dua perkara berupa barang elektronik, kursi, lemari, pisau lipat, mobil milik terdakwa saat mendatangi rumah korban diamankan di Kejari Kota Banjar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: