Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Kata Bawaslu Kota Banjar: Tidak Memiliki Bukti yang Kuat
Anggota Bawaslu Kota Banjar, Wahidan saat diwawancarai awak media, Kamis 14 Desember 2023. anto sugiarto / radartasik.disway.id--
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Kata Bawaslu Kota Banjar: Tidak Memiliki Bukti yang Kuat
BANJAR, RADARTASIK.COM - Bawaslu Kota Banjar menerima informasi terkait dugaan pelanggaran seorang ASN di lingkungan Pemkot Banjar, berfoto bersama salah satu caleg DPRD Kota Banjar.
Informasi adanya dugaan seorang ASN tersebut beredar di media sosial milik salah satu caleg DPRD Kota Banjar dan menyita perhatian masyarakat.
Pasalnya, diduga seorang ASN tersebut berfoto bersama dan disinyalir menunjukkan simbol jari yang dianggap tidak menjaga netralitasnya.
"Dugaan ASN (tidak netral, Red) tempo hari, informasi awal ada salah satu ASN berfoto dengan salah satu caleg DPRD (Kota Banjar)," ujar Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar melalui anggotanya, Wahidan, kemarin Kamis 14 Desember 2023.
Dia menerangkan, setelah menerima informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penelusuran ke akun yang mengunggah dugaan ASN berfoto dengan salah satu caleg.
Namun ketika melakukan penelusuran terhadap akun yang dimaksud, pihaknya tidak menemukan unggahan itu karena postingannya sudah hapus.
"Kita mencoba meminta bukti screenshoot (unggahan yang dimaksud), namun oleh yang memberi informasi tidak memiliki bukti," terangnya.
BACA JUGA:Diego Simeone: Anak Saya Ingin Melawan Atletico Madrid di Liga Champions
Maka berdasarkan hasil penelusuran dan kesimpulan tersebut maka dugaan seorang ASN di lingkungan Pemkot Banjar dinyatakan berhenti alias dihentikan.
Pasalnya, pihaknya tidak memiliki bahan bukti yang kuat terkait adanya informasi dugaan seorang ASN yang berfoto bersama dengan salah satu caleg.
Meski demikian, pihaknya mengingatkan kepada seluruh ASN, TNI Polri harus menjaga netralitas sebagai abdi negara selama masa Pemilu ini.
Dengan menahan diri tidak berfoto bersama, memberi like di media sosial milik salah satu caleg atau peserta Pemilu 2024 dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: