Bareskrim Ungkap Fakta Manipulasi IPO Saham PIPA, Raup Dana Rp 97 Miliar Setelah Melantai di BEI
Bareskrim Polri mengusut dugaan manipulasi IPO saham PIPA milik PT MML yang meraup dana Rp 97 miliar.-Rafi Adhi/Disway.id-
RADARTASIK.COM – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan kejahatan pasar modal yang meresahkan publik.
Terbaru, penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas terkait dugaan manipulasi dalam proses Initial Public Offering (IPO) PT Multi Makmur Lemindo (MML) Tbk dengan kode saham PIPA.
Perusahaan tersebut diketahui berhasil menghimpun dana sekitar Rp 97 miliar setelah resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Langkah penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan atas kasus yang sebelumnya sudah memiliki putusan hukum tetap.
Dalam keterangannya, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan kasus ini merupakan kelanjutan dari perkara pasar modal yang telah inkrah.
Dia menyebut pada perkara sebelumnya sudah terdapat dua terpidana, yakni MBP yang merupakan mantan Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI dan seorang berinisial J yang menjabat sebagai Direktur PT MML.
Modus Manipulasi IPO Saham PIPA Terungkap
Berdasarkan putusan pengadilan, Direktur PT MML dinyatakan terbukti melakukan perdagangan efek dengan menyampaikan informasi yang tidak benar mengenai fakta material perusahaan.
BACA JUGA: Mulai Rp15 Jutaan! Daftar Harga Motor Matic Murah Februari 2026, Honda hingga Suzuki
Tindakan tersebut dinilai bertujuan untuk menguntungkan pihak tertentu sekaligus memengaruhi investor ritel agar membeli saham PIPA.
Dalam penyidikan, Bareskrim juga menemukan adanya dugaan keterlibatan perusahaan konsultan milik MBP, yakni PT MBP yang memberikan jasa advisory kepada PT MML.
Konsultan tersebut diduga dimanfaatkan untuk membantu proses IPO meskipun yang bersangkutan diketahui merupakan pegawai Bursa Efek Indonesia.
Tiga Tersangka Baru dalam Kasus PIPA
Dalam perkembangan terbaru, penyidik menetapkan tiga tersangka tambahan. Ketiganya adalah BH yang merupakan mantan staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP3 PT BEI.
Sedangkan DA selaku Financial Advisor dan RE yang diketahui sebagai Project Manager PT MML saat proses IPO berlangsung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: