Ini Hasil Autopsi Jenazah Anak Berkebutuhan Khusus di Tasikmalaya, Ada Luka Tidak Wajar

Ini Hasil Autopsi Jenazah Anak Berkebutuhan Khusus di Tasikmalaya, Ada Luka Tidak Wajar

Polres Tasikmalaya saat melakukan penggalian makam anak berkebutuhan khusus di Kecamatan Singaparna, beberapa waktu lalu. ujang nandar / radartasik.disway.id--

Ini Hasil Autopsi Jenazah Anak Berkebutuhan Khusus di Tasikmalaya, Ada Luka Tidak Wajar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Masih ingat dengan pembongkaran makam Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 23 September 2023 beberapa waktu lalu? pembongkaran itu dilakukan Polisi untuk melakukan autopsi. 

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, IPTU Ridwan Budiarta mengatakan, hasil autopsi dari dokter forensik terhadap anak berkebutuhan khusus beberapa waktu lalu ditemukan beberapa luka yang tidak wajar dari tubuh almarhum. 

"Jadi hasil autopsi dari dokter forensik ada temuan luka tidak wajar ditubuh almarhum. Ada di beberapa bagian tubuh. Ada luka semacam bekas tusukan di perut," katanya kepada radartasik.disway.id di Mako Polres Tasikmalaya, Senin 27 November 2023.

BACA JUGA:ASN Tasikmalaya Jangan Main-Main dengan Netralitas di Pemilu 2024, Sanksi Pemecatan Bakal Diterapkan

Berdasarkan hasil autopsi, terang dia, pihak Kepolisian sudah memeriksa  kedua orang tua biologis almarhum. Korban meninggal saat diurus orang tua kandungnya selama delapan bulan. 

"Kita turut periksa orang tua kandungnya. Almarhum sempat tinggal dengan orang tua kandung sebelum wafat," terang Ridwan.

Sebelumnya diberitakan, Polres Tasikmalaya melakukan autopsi terhadap terhadap Anak Berkebutuhan Khusus berumur 10 tahun di Kampung Bantarsuling, Desa Sukaasih, Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Senin 23 September 2023 lalu.

Autopsi tersebut dilakukan Kepolisian guna menjawab informasi yang beredar di tengah-tengah masyarat, dengan kejanggalan kematiannya.

BACA JUGA:Pelajari Perbup Rumah Ibadah dan Perda Toleransi, FKUB Kota Tasikmalaya Kunjungi Kulon Progo

"Hal ini (autopsi, Red) dilakukan untuk menjawab informasi yang beredar di masyarakat tentang dugaan-dugaan (kejanggalan kematian)," ujar Kasat Reskirm Polres Tasikmalaya, Iptu Ridwan Budiarta saat itu.

Terang dia, autopsi itu dilakukan sebagai upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti guna memenuhi hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihaknya. 

"Ini untuk memenuhi awal informasi yang didapatkan oleh kepolisian. Dan ini mudah-mudahan mendapatkan petunjuk dari apa yang kita peroleh. Dan kita akan gabungkan antara hasil penyelidikan dan hasil autopsi," terangnya.

Tambah dia, yang diautopsi tersebut merupakan jasad anak dengan kebutuhan khusus berusia 10 tahun. Awalnya anak ini dirawat oleh orang tua angkatnya selama 10 tahun, lalu 8 bulan kemudian dirawat oleh orang tua kandungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: