Mudah Banget, Begini Cara Sanggah Orang yang Tidak Layak Mendapatkan Bansos Kemensos, Ini Langkah-langkahnya!

Mudah Banget, Begini Cara Sanggah Orang yang Tidak Layak Mendapatkan Bansos Kemensos, Ini Langkah-langkahnya!

Mudah banget, begini cara sanggah orang yang tidak layak mendapatkan Bansos Kemensos, ini langkah-langkahnya!-kemensos-

Mudah Banget, Begini Cara Sanggah Orang yang Tidak Layak Mendapatkan Bansos Kemensos, Ini Langkah-langkahnya!

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Cara sanggah orang yang tidak layak mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial sangatlah mudah.

Cara sanggah orang yang mampu tapi mendapatkan bantuan sosial dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Agar penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran, Kemensos menyediakan fitur pengaduan berupa aplikasi Cek Bansos yang di dalamnya terdapat menu tanggapan layak dan tidak layak.

Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos untuk turut terlibat aktif dalam mengawasi dan menjaga proses penyaluran Bansos Kementerian Sosial.

BACA JUGA:Paolo Maldini Tahu Wasit Byron Moreno Akan Mengerjai Italia Saat Melawan Korea Selatan di Piala Dunia 2002

Lalu, bagaimana cara sanggah orang yang tidak layak mendapatkan Bansos melalui aplikasi Cek Bansos? Simak langkah-langkahnya:

1. Langkah pertama yaitu dengan download aplikasi Cek Bansos di Play Store maupun App Store.

2. Bagi yang belum memiliki akun, Anda dapat membuat akun terlebih dahulu dengan mengklik Buat Akun Baru dan mengisi formulir yang disediakan pada aplikasi Cek Bansos.

Bagi yang sudah memiliki akun, Anda dapat langsung login dengan mengisi username dan password yang telah didaftarkan.

BACA JUGA:Setelah Ramai dengan Saddil Ramdani, Daisuke Sato Kembali ke Persib, Fokus Hadapi Dewa United

Pastikan username dan password yang dimasukkan telah benar dan sesuai.

3. Setelah melakukan login, Anda akan melihat dashboard aplikasi Cek Bansos.

Langkah pertama untuk melakukan sanggah yaitu dengan mengklik menu Tanggapan Kelayakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemensos