Waduh, 31.461 Kendaraan Bermotor di Kabupaten Pangandaran Nunggak Pajak

Waduh, 31.461 Kendaraan Bermotor di Kabupaten Pangandaran Nunggak Pajak

Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pangandaran, Adun Abdullah Safi’i. deni nurdiansyah / radar tasikmalaya--

Waduh, 31.461 Kendaraan Bermotor di Kabupaten Pangandaran Nunggak Pajak

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Kabupaten Pangandaran menyatakan, ada puluhan ribu kendaraan bermotor yang menunggak pajak di wilayahnya.

Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Kabupaten Pangandaran, Adun Abdullah Safi’i mengatakan, setidaknya ada 89.868 kendaraan bermotor yang menjadi objek pajak.

"Dan 31.461 diantaranya masih menunggak," katanya kepada wartawan, Kamis 16 November 2023.

BACA JUGA:Pemuda di Tasikmalaya Tewas Setelah Motornya Menabrak Bagian Belakang Mobil Pikap

Terang dia, upaya yang dilakukan untuk memberikan keaadaraan taat membayar pajak, adalah dengan melakukan operasi gabungan.

"Upaya itu juga dilakukan kemarain dan pendapatan pajak bermotor kita tinggal 10 persen dari yang telah ditargetkan," terangnya.

Untuk capaian targetnya, Ia optimis dengan waktu tersisa yaitu sampai 30 Desember 2023 bisa mencapai target 100 persen.

"Ini atas dukungan semua pihak. Mudah-mudahan masyarakat wajib pajak kendaraan di Pangandaran bisa bayar tepat waktu," bebernya.

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat Kota Banjar, Iwan Bule Bagikan Kendaraan Layanan

Termasuk, tambah dia, dukungan adanya operasi gabungan di wilayah Kabupaten Pangandaran yang akhirnya banyak pemilik kendaraan yang taat membayar pajak.

"Meskipun demikian, dari pajak PBN 1 atau pemilik kendaraan baru di Pangandaran ini ada penurunan pembayaran pajak. Ini baru diangka 76 persen, jadi ada penurunan jika dilihat dari tahun sebelumnya. Dan ini hampir merata di semua Kabupaten-Kota," tambahnya.

Untuk itu Ia berharap, kondisi perkembangan ekonomi masyarakat pemilik kendaraan di Kabupaten Pangandaran bisa kembali pulih. 

"Karena, faktor ekonomi ini sangat mempengaruhi terhadap bayar pajak tepat waktu," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: