Tempat Hiburan Malam di Pangandaran Dirazia Tim Gabungan, Pengunjung di Tes Urine

Tempat Hiburan Malam di Pangandaran Dirazia Tim Gabungan, Pengunjung di Tes Urine

Tim Gabungan saat merazia pengunjung tempat hiburan malam di Kabupaten Pangandaran, kemarin Sabtu 11 November 2023. deni nurdiansyah / radar tasikmalaya--

Tempat Hiburan Malam di Pangandaran Dirazia Tim Gabungan, Pengunjung di Tes Urine

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Tim gabungan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Objek Wisata Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.

Tim gabungan ini terdiri dari Sub Denpom III/2-4 Banjar, Danpos PM Pangandaran, Propam Polres Pangandaran, Provos Kodim 0625 Pangandaran, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan SatPol PP Kabupaten Pangandaran.

Komandan Sub Denpom III/2-4 Banjar, Lettu Cpm Buhar mengatakan, mereka menyasar empat tempat hiburan malam di kawasan objek wisata di Pangandaran.

BACA JUGA:Motor Kurir di Tasikmalaya Dicuri Dua Orang Siang Hari, Aksi Pelaku Terekam Kamera CCTV

"Bukan hanya warga sipil saja, petugas juga melakukan razia terhadap sejumlah oknum yang kemungkinan berada di tempat hiburan malam," katanya kepada Wartawan, kemarin Sabtu 11 November 2023.

Dalam kesempatan itu, pihaknya mengaku tidak mendapatkan anggota TNI yang sedang berada di tempat hiburan malam. "Sejauh ini tidak ditemukan," terangnya.

Petugas dari BNN juga sempat melakukan tes urine kepada puluhan warga sipil, yang kebetulan ada di tempat hiburan malam.

"Tes urine tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika dan dilakukan atas dasar ketersediaan yang bersangkutan," terangnya.

BACA JUGA:Novianti dan Neni Dinobatkan Sebagai Front Line People Terbaik dalam Kontes Layanan Honda Nasional 2023

Namun, kata dia, dari hasil tes urine itu tidak ditemukan pengunjung yang kedapatan postif menggunakan narkoba. "Hasilnya negatif semua," tambahnya.

Sementara itu Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Rusnandar menuturkan, pihaknya juga sempat melaksanakan razia minuman keras ilegal dalam satu pekan kemarin.

"Kita kemarin lakukan razia sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 atas Perubahan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol," tuturnya.

Rusnandar menandaskan, razia tersebut dilaksanakan di beberapa objek wisata seperti pantai Batu Hiu dan Pantai Pangandaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: