Asyik Itjen Kemenag Adakan Lomba Video Pendek Hakordia 2023, Lomba Bisa Diikuti Siswa-siswi dan Mahasiswa PTKN

Asyik Itjen Kemenag Adakan Lomba Video Pendek Hakordia 2023, Lomba Bisa Diikuti Siswa-siswi dan Mahasiswa PTKN

Asyik Itjen Kemenag adakan Lomba Video Pendek Hakordia 2023, lomba bisa diikuti siswa-siswi dan mahasiswa PTKN.-itjen kemenag-

Asyik Itjen Kemenag Adakan Lomba Video Pendek Hakordia 2023, Lomba Bisa Diikuti Siswa-siswi dan Mahasiswa PTKN

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Kabar gembira bagi siswa-siswi madrasah dan mahasiswa perguruan tinggi keagamaan, sebab Itjen Kemenag sedang mengadakan Lomba Video Pendek Hakordia 2023.

Lomba Video Pendek Hakordia 2023 merupakan lomba yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

Para siswa-siswi madrasah (MTs dan MA), serta para mahasiswa perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) dapat mengikuti Lomba Video Pendek Hakordia 2023 mulai tanggal 10 hingga 29 November 2023.

Lomba Video Pendek Hakordia 2023 menjadi lomba kategori kelompok yang dapat diikuti oleh maksimal 5 orang.

BACA JUGA:Pelatih Lecce: Menyesatkan Jika Berfikir AC Milan Akan Tampil Seperti Melawan Udinese

Dengan adanya Lomba Video Pendek ini tentunya menjadi kesempatan bagi kamu yang memiliki skill dalam pembuatan video, apalagi total hadiahnya mencapai Rp75 juta.

Oleh karena itu, ayo ikuti Lomba Video Pendek Hakordia 2023 dan ajak teman-teman kamu untuk berpartisipasi pada lomba peringatan Hakordia ini.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini persyaratan Lomba Video Pendek Hakordia 2023 Itjen Kemenag:

1. Peserta siswa-siswi MTs dan MA masuk ke dalam Kategori I. Sementara itu, mahasiswa PTKN masuk ke dalam Kategori II.

BACA JUGA:Jangan Kaget! Mulai Malam Ini Tarif Tol Naik Lagi

2. Karya kelompok maksimal 5 orang.

3. Pastikan video pendek yang dibuat merupakan karya orisinal kelompok dan belum pernah dipublikasikan pada lomba apapun.

4. Tema pada video pendek harus sesuai dengan tema Hakordia 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: