Praktis Tanpa ke Samsat! Begini Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi bjb Digi

Praktis Tanpa ke Samsat! Begini Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi bjb Digi

Cara mudah bayar pajak kendaraan lewat aplikasi bjb digi tanpa ke Samsat.-Bapenda Jabar-

RADARTASIK.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperluas digitalisasi layanan publik, termasuk dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kini masyarakat dapat menunaikan kewajiban pajak tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat, melainkan cukup melalui aplikasi bjb digi.

Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan, mempercepat proses dan meningkatkan efisiensi dalam pembayaran pajak.

Selain itu, tingkat kepatuhan wajib pajak diharapkan terus meningkat seiring kemudahan akses yang diberikan.

BACA JUGA: Harga BBM Naik Lagi Mei 2026, Simak Daftar Harga Pertamax Turbo hingga Dexlite Terbaru di SPBU

Melalui fitur e-Samsat yang terintegrasi dalam aplikasi, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan langsung dari ponsel.

Namun, pengguna disarankan memastikan aplikasi telah diperbarui ke versi terbaru agar seluruh fitur dapat digunakan secara optimal.

Langkah-Langkah Bayar Pajak Kendaraan

Berikut tahapan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi bjb digi:

1. Login ke aplikasi

Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.

2. Pilih menu “Bayar”

Pada halaman utama, pilih menu “Bayar”, lalu masuk ke bagian “Pajak dan Retribusi”.

BACA JUGA: Cair Mei 2026! Ini Daftar 5 Bansos dan Cara Cek Status Penerima

3. Pilih layanan e-Samsat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait