Soal Parkir di Objek Wisata, Disparbud Setuju Dipisah dari Tiket Masuk Pantai Pangandaran

Soal Parkir di Objek Wisata, Disparbud Setuju Dipisah dari Tiket Masuk Pantai Pangandaran

Rambu parkir yang disiapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran. deni nurdiansyah / radar tasikmalaya--

Soal Parkir di Objek Wisata, Disparbud Setuju Dipisah dari Tiket Masuk Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran mengaku setuju jika parkir di objek wisata dipisahkan dari tiket pintu masuk ke Pantai Pangandaran.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari mengatakan, usulan tersebut memang sudah didengungkan sejak lama.

"Sebelumnya saya juga sudah mengungkapkan hal itu, setuju saja kalau dilepas dari tiketing," katanya kepada Radar Tasikmalaya, Rabu 8 November 2023.

BACA JUGA:Korban Pesta Hajatan Sambil Tenggak Minuman Keras Pulang dari RSUD Banjar Dijemput Polisi, Benarkah?

Dia menerangkan, jika parkir dipisah dengan tiket, kemungkinan nilai retribusinya juga akan meningkat.

"Saya yakin akan ada peningkatan, karena penarikan retribusinya dilakukan secara langsung," terangnya.

Sebelum diimplementasikan, saran dia, harus ada kajian terlebih dahulu soal pemisahan antara tiket dan parkir tersebut.

"Nanti untuk mekanisme da sebagianya, harus duduk bersama untuk mengkajinya," tambahnya.

BACA JUGA:Tol Getaci Hanya Sampai Ciamis, Warga Banjar dan Pangandaran Pemilik Tanah Tertunda Jadi Tajir!

Nantinya, jelas dia, ada petugas penarikan khusus yang ditempatkan di Pantai Pangandaran.

"Nah, nantinya dikasih target untuk menarik retribusi, lalu ada bagi hasil, jadi ada pihak ketiga," jelasnya.

Ia menandaskan jika parkir dilepas dari tiket, maka nilai asuransi yang ditingkatkan. "Memang perlu kajian lagi untuk melepaskan parkir ini," tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, kantung parkir khusus motor juga mesti ditambah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: