Nasib Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya di Tangan BKPSDM, Terkait Aksi Video Viral

Nasib Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya di Tangan BKPSDM, Terkait Aksi Video Viral

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda. Istimewa--

Nasib Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya di Tangan BKPSDM, Terkait Aksi Video Viral

TASIKMALAYA RADARTASIK.COM - Masih ingat dengan video viral aksi Kepala Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin?

Dalam video viral itu, sang kepala Dinas Pertanian diduga mengkampanyekan salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Tasikmalaya. 

Kini kasus tersebut terus berlanjut setelah sebelumnya sang kepala Dinas Pertanian diperiksa dan dikaji oleh Bawaslu, hasil pemeriksaanya kini sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya.

BACA JUGA:Wakil Bupati Tasikmalaya Instruksikan Segera Bongkar Eks Terminal Cilembang, Tak Ada Kata Saling Lempar

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda mengatakan, surat hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu berkaitan aksi kepala Dinas Pertanian sudah disampaikan kepada pembina kepegawaian tingkat Kabupaten Tasikmalaya. 

"Itu (hasil pemeriksaan, Red) sudah kita sampaikan beberapa hari lalu, " katanya kepada radartasik.com, Senin 6 November 2023.

Karena saat viral belum masuk kepada tahapan kampanye, terang dia, maka yang disoroti itu yakni tentang kode etik ASN-nya. 

"Jadi ranah sanksinya berkaitan dengan kode etik ASN, dan yang memberikan sanksi adalah BKPSDM itu sendiri," terangnya.

BACA JUGA:Bobotoh Kompak Nyetadion, 26.000 Tiket Persib Sold Out untuk Laga Lawan Arema FC, Kenapa Gak Cetak Lagi?

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Iing Farid Khozin mengatakan, surat hasil pemeriksaan dari Bawaslu kaitan dengan video viral kepala Dinas Pertanian sudah diterima pihaknya. 

Bahkan saat ini tengah proses pengkajian. "Sudah kita terima suratnya dan tengah berproses untuk langkah selanjutnya," tutur dia.

Iing belum bisa memastikan kapan akan ada hasil kajian itu. Apakah endingnya melanggar kode etik ASN atau tidak. 

"Belum kita pastikan, intinya saat ini tengah berproses," singkatnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: