Pembangunan Jalan Baru Ibrahim Adjie Kabupaten Garut Kembali Dimulai

Pembangunan Jalan Baru Ibrahim Adjie Kabupaten Garut Kembali Dimulai

Jalan Baru Ibrahim Adjie Kabupaten Garut. agi sugiana / radar tasikmalaya--

Pembangunan Jalan Baru Ibrahim Adjie Kabupaten Garut Kembali Dimulai

GARUT, RADARTASIK.COM - Pembangunan Jalan Baru Ibrahim Adjie di Kabupaten Garut, belum tuntas secara keseluruhan dan masih ada ratusan meter yang belum tersambung. 

Hal ini dikarenakan jalur jalan itu masuk dalam kawasan lahan milik BKSDA Jabar. Sehingga memerlukan proses yang cukup lama berkaitan dengan perizinannya.

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengungkapkan, dalam waktu dekat Kabupaten Garut akan memiliki jalan tanpa hambatan yang sesuai dengan aturan.

BACA JUGA:Ulama dan Tokoh Masyarakat Kota Tasikmalaya Desak Pembongkaran Eks Terminal Cilembang Disegerakan

"Masyarakat Garut sekarang punya jalan yang 'ngahieung', jalan jalur yang terputus yaitu (Jalan) Jenderal Ibrahim Adjie," katanya saat penandatanganan PKD bersama BKSDA Jabar, Kamis kemarin 2 November 2023.

Ia menerangkan, pembangunan jalan yang sebelumnya terputus itu kini akan mulai kembali dikerjakan. Pemkab sendiri sudah menganggarkan Rp 2,2 miliar. 

"Anggarannya Rp 2 miliar lebih itu akan membuat satu jalur dulu, tahun depan satu jalurnya lagi," terangnya.

Rudy menyebutkan, para pengendara baik roda dua ataupun roda empat nantinya sudah bisa menggunakan jalan ibrahim adjie secara full.

BACA JUGA:Arbi Siap Tampil Gemilang di Seri Terakhir FIM JuniorGP World Championship 2023

"Jadi sekarang ini orang yang mau ke mana sudah bisa menggunakan Jalan Ibrahim Adjie secara full dari Sigobing sampai ke Jalan Raya Samarang," tambahnya.

Kepala Balai Besar KSDA Jabar, Irawan Assad menuturkan, bahwa pemanfaatan kawasan hutan dalam PKS ini sepanjang 116 meter dengan luas sekitar 0,46 hektare.

Hal ini bertujuan untuk memanfaatkan kawasan hutan tersebut demi kepentingan umum, yakni pembangunan jalan lingkar luar yang akan memudahkan akses masyarakat ke Kabupaten Garut.

Kawasan yang dimanfaatkan oleh Pemkab Garut ini, kata Irawan, berada di bagian tepi atau ujung kawasan hutan, bukan di dalam Cagar Alam Kamojang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: