Komisaris Persib Bawa Kabar Baik soal Kontrak Levy Madinda, Kini Kuncinya Tinggal di Bojan Hodak

Komisaris Persib Bawa Kabar Baik soal Kontrak Levy Madinda, Kini Kuncinya Tinggal di Bojan Hodak

Gelandang Persib Levy Madinda saat berdiskusi dengan pelatih Persib Bojan Hodak di sela latihan. Foto: Persib--

Komisaris Persib Bawa Kabar Baik soal Kontrak Levy Madinda, Kini Kuncinya Tinggal di Bojan Hodak

BANDUNG, RADARTASIK.COM— Kabar baik bagi Bobotoh soal nasib Levy Madinda di Persib semakin terang benderang.

Komisaris Persib H Umuh Muchtar memberikan pernyataan yang membuat Bobotoh tenang terkait kontrak Levy Madinda di Persib Bandung.

Pengamat Persib Rony Anwari mengabarkan bahwa Komisaris Persib H Umuh Muchtar atau Wa Haji Umuh siap mengontrak Levy Madinda dalam waktu panjang. 

BACA JUGA: Mantan Timnas Brasil Perkuat Persib saat Tandang ke Madura United, Tandem Sehati David da Silva

Maksud kontrak panjang itu adalah Persib siap kontrak Levy Madinda dalam waktu 2 atau 3 tahun ke depan.

“Wa Haji Umuh sudah mengeluarkan pendapat bahwa siap mengontrak Madinda 2 atau 3 tahun atau secara umumnya secara jangka panjang minimal 2 tahun,” ujar Rony Anwari dilansir dari Youtubenya.

Namun demikian, semua keputusan Persib soal kontrak Levy Madinda tergantung keputusan pelatih Persib Bojan Hodak.


Bek Persib Edo Febriansyah dan Levy Madinda saat berlatih jelang laga Persib vs PSS Sleman, Sabtu 28 Oktober 2023. Foto: Persib--

Jadi Wa Haji Umuh menunggu keputusan Bojan Hodak apakah membutuhkan Levy Madinda atau tidak.

BACA JUGA: Akhirnya Vulcan S 2024 Meluncur, Power Mengadaptasi Ninja, Suspensi Turunan Sportbike

“Jika memang Bojan Hodak menginginkan Madinda. Tinggal Bojan Hodak, makanya Wa Haji kita kontrak 2 tahun,” ujar Rony Anwari.

Namun demikian, kata Rony Anwari, terkait kepastian nasib Levy Madinda di Persib dan kontraknya ke depan, tergantung hasil evaluasi tim pelatih Persib Bandung.

Menurut Rony Anwari, H Umuh Muchtar menginginkan agar semua pemain Persib yang ada saat ini untuk dipertahankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: