Dua Pelajar dan Seorang Remaja di Kota Tasikmalaya Diamankan Polisi Akibat Menjual Minuman Keras
Dua pelajar dan seorang pemuda yang menjual minuman keras saat diamankan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota di Jalan HZ Mustofa, Sabtu 28 Oktober 2023. Istimewa--
Dua Pelajar dan Seorang Remaja di Kota Tasikmalaya Diamankan Polisi Akibat Menjual Minuman Keras
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Nekad menjual minuman keras (miras), dua pelajar dan satu orang pemuda penganguran di Kota Tasikmalaya diamankan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.
Merek diamankan saat melakukan transaksi penjualan minuman keras di Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Sabtu 28 Oktober 2023.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun dari lokasi, kedua pelajar itu masing-masing berinisial RM (19) dan AM ( 17). Keduanya merupakan warga kecamatan Mangkubumi.
BACA JUGA:Kebahagiaan Beckham Putra Usai Cetak Gol bagi Persib Lagi, Sebut Taktik Bojan Hodak Berjalan Sukses
Sementara itu seorang lagi berusia yamg remaja berisial DP (22), warga Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Saat didatangi Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, mereka tengah melakukan transaksi minuman keras di sebuah halte di Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung.
“Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat soal transaksi minuman keras di sebuah halte Jalan HZ Mustofa. Kemudian langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi,” ujar Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Hartono melalu Katim Maung Galunggung, Bripka Sartanu, Minggu 29 Oktober 2023.
Saat ketiganya digeledah, Tim Maung Galunggung mendapati tiga botol minuman keras jenis arak Bali. Kemudian dilakukan pengembangan dan Polisi berhasil mengamank 43 botol minuman keras jenis Arak Bali dari seorang remaja di Kawasan PDK, Kelurahan Sambongajaya, Kecamatan Mangkubumi.
BACA JUGA:Persib 10 Laga Tak Terkalahkan, Bojan Hodak Tak Mau Sombong: Kami Akan Terus Melaju
Ketiga penjual minuman keras itu langsung digelandang ke kantor Polisi. Polisi juga menyita puluhan botol minuman keras yang dibawa pelaku sebagai barang bukti.
“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran minuman keras di Kota Taskmalaya. Pasti bakal ditindak tegas. Informasi dari masyarakat juga pasti akan ditindaklanjuti petugas di lapangan,” tegas Bripka Sartanu.
Saat ini petugas kepolisian Polres Tasikmalaya Kota tak henti-hentinya memberantas penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, narkoba, perjudian maupun praktik prostitusi.
Hal ini dilakukan guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat Menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: