9 Rekomendasi Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023, Sah Istitha’ah Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji

9 Rekomendasi Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023, Sah Istitha’ah Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji

Inilah 9 rekomendasi Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023. Salah satunya istitha’ah jadi syarat pelunasan biaya haji.-Kementerian Agama-

Berikut 9 Rekomendasi Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023:

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

BACA JUGA: Sosialisasi Beasiswa JFLS, Kapan JFLS Goes to School 2023 Hadir di Tasikmalaya? Ini Jadwalnya

REKOMENDASI MUDZAKARAH PERHAJIAN TAHUN 2023

YOGYAKARTA, 23 s.d. 25 OKTOBER 2023

Dalam rangka mengimplementasikan tugas pembinaan, pelayanan dan pelindungan kepada Jemaah Haji agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan nyaman, aman, dan lancar serta terhindar dari mudharat, kami atas nama peserta Mudzakarah Perhajian Tahun 2023 merekomendasikan hal-hal sebagai berikut:

1. Jemaah haji yang akan diberangkatkan ke tanah suci harus memenuhi Istitha’ah Kesehatan (badaniyyah) yang merupakan bagian dari pemenuhan syarat wajib pelaksanaan ibadah haji

BACA JUGA: Metode Baru! Atasi Nyamuk DBD dengan Nyamuk Wolbachia

2. Istitha’ah kesehatan menjadi syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan keberangkatan jemaah haji

3. Kementerian Agama agar merumuskan Pedoman Pelunasan Bipih yang di dalamnya mengatur tentang syarat istitha’ah kesehatan dalam pelunasan Bipih

4. Kementerian Kesehatan menerapkan istitha’ah kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji/Perubahannya dan pemeriksaan lain yang meliputi kesehatan jiwa, kognitif, dan kesehatan activity daily living (ADL)

5. Kementerian Kesehatan menyempurnakan aplikasi Siskohatkes untuk penetapan isthita’ah kesehatan jemaah haji

BACA JUGA: CLING! Bantuan Beli Rumah Rp 4 Juta, PPN Pembelian Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Ditanggung Pemerintah

6. Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan secara berjenjang memberikan edukasi dan sosialisasi tentang istitha'ah kesehatan haji kepada jemaah haji melalui penyuluhan kesehatan, serta bimbingan manasik haji dan melibatkan peran serta masyarakat/KBIHU dan ormas Islam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: