Nasabah BNI Wajib Tahu! Rekening Ditutup Otomatis Jika Saldo Sebegini

Nasabah BNI Wajib Tahu! Rekening Ditutup Otomatis Jika Saldo Sebegini

Nasabah BNI wajib tahu! Rekening ditutup otomatis oleh sistem jika saldo 0 rupiah.-BNI-

Nasabah BNI Wajib Tahu! Rekening Ditutup Otomatis Jika Saldo Sebegini

RADARTASIK.COM – Nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) wajib tahu! BNI sudah mengeluarkan aturan terkait rekening ditutup otomatis oleh sistem.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa rekening ditutup otomatis oleh sistem, jika saldo rekening tabungan 0 selama periode bulan tertentu.

Penjelasan periode bulan tertentu dapat disimak dalam di bawah ini. Yakni, sistem BNI akan menutup rekening secara otomatis yang berstatus pasif dan tidak bersaldo dengan last financial date (tanggal terakhir transaksi termasuk pembukuan oleh sistem) adalah H-9 bulan.

BACA JUGA: Fitur Baru PayLater BCA Beli Sekarang Bayar Nanti dengan 0 Persen Bungan Cicilan

Aturan penutupan rekening otomatis berlaku untuk rekening BNI Taplus, BNI Taplus Bisnis, BNI Tappa (Taplus Pegawai dan Anggota), BNI Taplus Muda, BNI Taplus Muda Co-Brand, BNI Taplus Anak, dan BNI Emerald Saving.

Sedangkan aturan penutupan rekening otomatis untuk rekening BNI Simpanan Pelajar sedikit berbeda. Rekening BNI Simpanan Pelajar ditutup otomatis, jika telah berstatus rekening pasif dengan saldo di bawah atau sama dengan Rp 5.000.

Sebelum rekening ditutup otomatis, rekening akan dinyatakan dormant atau pasif. Rekening tabungan BNI dinyatakan pasif jika selama 6 bulan berturut-turut tidak ada transaksi debet dan kredit.

Selain pendebetan dan pengkreditan oleh sistem karena biaya administrasi, denda saldo minimum, pajak dan bunga dengan nilai saldo berapa pun yang ada di rekening.

BACA JUGA: Usia Belum 21 Tahun Bisa Ajukan KUR BNI Hingga Rp 50.000.000 untuk Modal Kerja atau Investasi

Sedangkan untuk rekening BNI Simpanan Pelajar akan dinyatakan pasif jika tidak aktif selama 12 bulan berturut-turut.

Apa kerugian rekening tabungan pasif? Salah satunya rekening tabungan pasif tidak dapat digunakan penarikan tunai dan pemindahbukuan atau transfer melalui e-channel.

Selain itu tidak dapat digunakan untuk pembelanjaan di merchant atau melalui EDC (Electronic Data Capture).

Rekening tabungan pasif tentunya juga tidak boleh dilakukan aktivasi e-channel. Rekening tabungan pasif bisa menerima transaksi transfer masuk, selain melalui cabang atau outlet BNI (transfer dari bank lain transfer dari transaksi e-channel) namun tidak mengubah status rekening menjadi aktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: