Nasib Bule Amerika Teranacam Hukuman Mati, Kedutaan Besar Amerika Serikat Tidak Diam

Nasib Bule Amerika Teranacam Hukuman Mati, Kedutaan Besar Amerika Serikat Tidak Diam

Bule Amerika bernama Arthur LW, kini terancam hukuman mati. Foto pernikahan Arthur LW dan gadis Kota Banjar.-Foto:anto sugiarto/adartasikdisway.id-

Kami mengetahui kasus ini. Demi menjaga privasi, kami tidak dapat memberi komentar lebih spesifik.

Di luar negeri, warga negara AS harus tunduk pada hukum yang berlaku di negara tersebut, meskipun berbeda dengan undang-undang di Amerika Serikat. Petugas konsuler AS akan memberikan daftar pengacara setempat, namun petugas ini tidak dapat memberikan nasihat hukum atau membebaskan warga AS yang ditangkap. Kami tidak dapat mewakili warga negara AS di pengadilan negara lain.

Bantuan konsuler dapat mencakup upaya untuk memastikan warga negara AS yang ditahan/ditangkap menerima perlakuan yang adil dan transparan, termasuk akses terhadap penasihat hukum.

Terima kasih,

Kantor Juru Bicara Kedutaan Besar AS, Jakarta

BACA JUGA:Saksi Kisah Cinta Gadis Kota Banjar dengan Bule Amerika, Datang ke KUA Dua Bulan Sebelum Janji Suci Pernikahan

Nasib bule mereka terancam hukuman mati, kini berada di ruang tahanan Polres Kota Banjar.

Pasca penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Kota Banjar pada Minggu siang 24 September 2023, pihak Polres Kota Banjar masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan juga memanggil sejumlah saksi-saksi terkait dari sekitar lokasi peristiwa berdarah tersebut.

Nasib bule Amerika terancam hukum mati, kondisinya saat ini dalam keadaan sehat. Pihak Polres Kota Banjar juga menyampaikan bahwa layaknya tahanan lain, bule Amerika juga ditempatkan di ruang tahanan Polres Banjar.

Sejak penangkapan yang dilakukan Polres Banjar, istri dari bule Amerika yang bernama Siti Bashiroh sempat menjenguk di waktu yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: