Depot Air Isi Ulang di Kota Tasikmalaya Digerebek Polisi karena Jualan Minuman Keras

Depot Air Isi Ulang di Kota Tasikmalaya Digerebek Polisi karena Jualan Minuman Keras

Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota mengamankan puluhan botol minuman keras dari depot isi air ulang di Cihideung, Senin 11 September 2023 malam. Istimewa--

Depot Air Isi Ulang di Kota Tasikmalaya Digerebek Polisi karena Jualan Minuman Keras

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Sebuah depot air isi ulang di Jalan Paseh, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, diduga menjual minuman keras (miras).

Polisi yang mendapat informasi ini langsung melakukan penggerebekan, Senin 11 September 2023 malam.

Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota melakukan penggerebekan tersebut. Ternyata informasi itu benar, depot penjual air isi ulang menjual minuman keras.

BACA JUGA:Tersedia KUR BRI 2023 hingga Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, Cukup dengan KTP dan Persyaratan Ini

Awalnya, penjual si minuman keras ini membantah, namun Polisi berhasil menemukan puluhan botol minuman keras berbagai merek dan jenis di bawah etalase depot air isi ulang setelah memeriksanya.

Kepala Unit Dalmas Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Sartanu mengungkapkan bahwa penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat sekitar yang merasa khawatir terhadap peredaran minuman keras di wilayahnya.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli minuman keras," ujar Sartanu kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.

"Penjual minuman keras berinisial M (35) tidak curiga dan dengan cepat mengambil satu botol minuman keras jenis arak sesuai pesanan kami," sambungnya.

BACA JUGA:Nicola Amoruso: Saya Pikir Kepegian Maldini Akan Membuat AC Milan Kesulitan

Setelah berhasil mendapatkan barang bukti, petugas memberi kode kepada anggota lain yang sudah menunggu di kejauhan. Mereka kemudian segera mengambil tindakan.

"Kami menggunakan anggota yang berpakaian preman sebagai perangkap untuk membeli satu botol arak. Setelah itu, kami langsung menangkapnya," tegasnya.

Seluruh barang bukti dan pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan hukum selanjutnya akan mengikuti proses yang berlaku.

"Tindakan ini kami ambil untuk mengatasi peredaran minuman keras di wilayah tersebut. Semua barang bukti dan pelaku akan kami bawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: